TAG
illegal logging
-
Selain kedua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan sebelas batang kayu bulat jenis rimba campuran.
Jumat, 22 November 2024
-
Pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan menemukan bukti aktivitas penebangan liar di dalam hutan produksi pada koordinat 4°45’22.0" N, 97°36’20.0" E.
Senin, 29 April 2024
-
“Warga yang mencoba masuk untuk memeriksa lokasi illegal logging itu pernah ditembaki dengan senjata api, diduga jenis M-16,” kata Mudawali.
Sabtu, 27 April 2024
-
Saat ini, alat berat yang digunakan untuk merambah hutan dilaporkan masih berada di lokasi, dan masyarakat masih menunggu sikap tegas pemerintah.
Sabtu, 27 April 2024
-
Satu orang pelaku illegal logging atau pembalakan liar berhasil diamankan Polres Sabang setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rabu, 31 Januari 2024
-
Hasil pantauan udara terlihat jalan yang baru saja dibuat dengan buldozer menuju atau melewati kawasan Hutan Produksi (HP) di sekitar lokasi penemuan.
Selasa, 2 Mei 2023
-
Ia menegaskan, bila ditemukan adanya perambahan hutan lindung maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selasa, 14 Februari 2023
-
"Polisi terus melakukan upaya antara lain dengan memasang spanduk dan baliho larangan itu," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.
Kamis, 5 Januari 2023
-
Tim KPH membuktikan sendiri adanya aktivitas illegal logging di wilayah hutan Kecamatan Bahagia, Aceh Selatan dengan menemukan 6 Ton kayu log.
Kamis, 2 Juni 2022
-
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam agar membentuk tim terpadu terkait dugaan illegal logging di Kota Bahagia, Aceh Selatan.
Jumat, 27 Mei 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved