Wanita Ini Tak Sadar Direkam Saat Video Call, Kapok Diperas Terus, Ternyata Pelaku Seorang Napi
Si wanita kemudian memperlihatkan bagian intimnya dan tak menyadari pelaku secara diam-diam merekam adegan tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Mendapati laporan tersebut, Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui seorang narapidana di Lapas Gunung Sugih Lampung. Pada hari Rabu (20/1/2021) lalu, tim berangkat ke Lampung untuk menangkap pelaku," kata Andri.
Andri menyebutkan, pelaku IW dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
• Viral Foto Soal SD Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur: Gubernur Jateng: Mungkin Kritikan Buat Saya
• TNI AU Buka Pendaftaran Calon Bintara PK Bagi Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya
• Wanita Ini Tewas Disiram Air Keras oleh Kekasihnya yang Sudah Beristri, Gegara Minta Uang Rp 5 Juta