Breaking News

Berita Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Resmikan PAM Simas Layeun, Juga Singgung Soal Gampong Wajib Sediakan Tempat Sampah

Peresmian ini dilakukan bersama Kepala Balai Perkim Aceh diwakili Ibnu Sina, ST, Kepala Bappeda Aceh Besar, Ir Rahmawati, Anggota DPRK Aceh Besar

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemkab Aceh Besar
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, bersama Anggota DPRK dan pihak Balai Perkim Aceh, mengetes air PAM Simas Gampong Layeun, usai meresmikan pengoperasiannya, Kamis (11/2/2021). 

Peresmian ini dilakukan bersama Kepala Balai Perkim Aceh diwakili Ibnu Sina, ST, Kepala Bappeda Aceh Besar, Ir Rahmawati, Anggota DPRK Aceh Besar, Keuchik Layeun, Ibnu Khatab dan pejabat lainnya.

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, meresmikan pengoperasian Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (PAM Simas) di Gampong Layeun, Kecamatan Lepung, Aceh Besar.

Peresmian ini berlangsung Kamis (11/2/2021).

Peresmian ini dilakukan bersama Kepala Balai Perkim Aceh diwakili Ibnu Sina, ST, Kepala Bappeda Aceh Besar, Ir Rahmawati, Anggota DPRK Aceh Besar, Keuchik Layeun, Ibnu Khatab dan pejabat lainnya.

“PAM Simas ini sudah delapan ditunggu masyarakat Layeun. 

Oleh karena itu setelah pengoperasiannya hari ini, kalau ada kerusakan tolong ditangani oleh Badan Pengelola PAM Simas Gampong Layeun,” kata Mawardi Ali dalam sambutannya saat peresmian ini. 

Mawardi mengatakan, untuk kelanjutan operasi PAM Simas Layeun ini, Pemerintahan Gampong Layeun, perlu membentuk Badan Pengelola PAM Simas Gampong Layuen.

Tujuan, kata Mawaradi Ali, jika ada terjadi kerusakan dalam perjalanan pengoperasiannya, ada pihak yang bertanggungjawab untuk memperbaikinya, sehingga layanan air bersih ini kepada masyarakat tetap normal.

Beredar WA Penipuan Catut Nama Tim Haji Uma, Minta Uang & Tawarkan Jasa Keluar Masuk Malaysia

Usaha Ternak Murai Ternyata Cukup Menggiurkan, Keuntungan hingga Rp 20 Juta Per Bulan

Disnakermobduk Aceh & FKJP Buka Kesempatan Magang Kerja di 35 Perusahaan, Pendaftaran Mulai Hari Ini

Bupati menyebutkan PAM Simas Layeun ini dibangun menggunakan beberapa sumber dana.

Di antaranya bantuan dana dari Kementerian PUPR melalui Balai Perkim di Aceh, Pemkab, dana gampong dan sumber dana lainnya. Jumlah total sekitar Rp 350 juta.

Dalam pengoperasionalan PAM Simas itu, kata Mawardi Ali,  butuh dana operasi.

Antara lain untuk gaji penjaga bak distribusi dan biaya pemeliharaan jaringan pipa suplai air baku.

Kemudian sumber air bakunya di atas Gunung Paro sepanjang 3 Km ke bak penampungan air di atas bukit Gampong Layeun hingga akhirnya mengalir ke pipa distribusi rumah penduduk Gampong Layeun.

Pekerjaan pembangunan PAM Simas Gampong Layuen itu, menurut Laporan dari Keuchiek Gampong Layeun Ibnu Khatab dan Balai Perkim Aceh, dilakukan secara bergotong royong oleh masyarakat.

Namun begitu, karena dalam pengoperasiannya butuh dana operasi dan dana pemeliharaan, supaya pelayanan air minum kepada masyarakat terus berkelanjutan, tetap saja butuh dana operasional dan pemeliharaan.

Untuk mengelola dana operasi itu, kata Mawardi Ali, harus dibentuk lebih dahulu Badan Pengelola PAM Simas, atau bisa juga langsung di kelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang sudah ada.

Masyarakat yang memanfaatkan air minum dari PAM Simas itu, setiap bulannya membayar iuran untuk membiayai biaya operasiaonal PAM Simas.

"PDAM saja yang dikelola secara bisnis karena sifatnya layanan publik, Pemkab masih tetap memberikan subsidi kepada PDAM.

Oleh karena itu, iuran pemanfaat air PAM Simas bagi masyarakat, sangat diperlukan, untuk bayar gaji petugas pengontrol ak dan pipa air, mengatasi kerusakan pipa distribusi dan lainnya," kata Bupati.

Sanitasi lingkungan

Terkait masalah sanitasi lingkungan masyarakat, kata Bupati Mawardi Ali, sekarang ini sudah menjadi kewenangan setiap gampong untuk menata, mengelola dan membersih dari tumpukan sampah.

Jika muncul tumpukan sampah di satu lingkungan gampong, keuchik bersama masyarakat wajib membersihkannya.

Pemerintahan Gampong, kata Mawardi Ali, harus membuat satu tempat tempat sampah sementara di gampong masing-masing.

Setelah tumpukan sampahnya banyak, tolong dilaporkan kepada Dinas Kebersihan Aceh Besar untuk diangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Blang Bintang, Aceh Besar.

Peran Pemkab saat ini, ungkap Mawardi, mengangkut tumpukan sampah sementara yang telah disediakan pemerintahan gampong di sebuah lokasi ke TPA Blang Bintang.

Bukan mengumpulkan sampah yang berserekan di pinggir jalan.

Sampah yang berserakan di pinggir jalan, tegas Mawaradi Ali, sekarang ini menjadi tanggung jawab pemerintahan gampong yang bersangkutan untuk menempatkannya pada satu tempat.

Tujuannya agar bisa diambil oleh truk sampah Pemkab Aceh Besar guna dibuang ke TPA Blang Bintang.

“Keuchik di wilayah Aceh Besar yang tidak berbuat seperti apa yang kami sampaikan ini, kami akan berikan teguran keras kepadanya,” tegas Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved