Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Simeulue

Gara-gara Jaringnya Kepanjangan, Kapal Ikan Ini Ditangkap Satpolair Polres Simeulue

Kapal ikan yang diawaki sebanyak lima orang itu ternyata milik warga asal Aceh Singkil. Hanya saja, semua awaknya atau ABK berasal dari Sibolga.

Tayang:
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasatpolair Polres Simeulue, Ipda Sudirman Laili 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, melalui Kasatpolair, Ipda Sudirman Laili kepada Serambinews.com, Kamis (11/2/2021), menjelaskan, bahwa kapal penangkap ikan yang berhasil diamankan di kawasan perairan Simeulue, setelah dilakukan penyelidikan sementara ternyata bukan kapal ikan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).

Kapal ikan yang diawaki sebanyak lima orang itu ternyata milik warga asal Aceh Singkil. Hanya saja, semua awaknya atau ABK berasal dari Sibolga.

Menurut Ipda Sudirman Lalili, saat kapal ditangkap, sedang tidak beroperasi, namun dalam posisi sedang berada di perairan Simeulue, sekitar 4,3 mil laut dari daratan Simeulue.

"Pertama kita mendapat informasi tentang keberadaan kapal ini dari nelayan Simeulue, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya.

“Lalu pada pukul 18.20 WIB, tim Polair bergerak ke sasaran, dan pada pukul 19.20 WIB, kapal berhasil kita temukan di seputaran perairan Simanaha dan Batu Belayar," papar dia.

Pemprov & Pemko Tuntaskan Status 8 Aset di Gedung KPK, 5 Jatuh ke Pemko 3 Pemprov, Ini Rinciannya

Gubernur Nova Iriansyah dan Wali Kota Aminullah Usman Apresiasi KPK Menengahi Pengelolaan Aset

VIDEO - Kisah Polisi Baik Hati Antar Mahasiswi dan Neneknya ke Bandara Setelah Mogok di Jalan

Setelah diamankan, lanjutnya, kapal ikan tersebut langsung dibawa ke dermaga atau pelabuhan terdekat.

"Sebenarnya bukan kapalnya yang bermasalah. Tapi alat tangkap jaringnya. Ukuran kapal ini harusnya jaring digunakan sekitar 500 meter saja,” tukas dia.

“Namun ini setelah diukur bersama petugas dari DKP Simeulue, jaringnya mencapai 1,8 kilometer," pungkas Sudirman Laili.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved