Dua Cewek Beraksi di Tengah Malam, Pakai Seragam Karyawan untuk Bobol Minimarket

Keduanya diringkus karena kartu tanda penduduk (KTP) tertinggal saat membobol sebuah minimarket di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Imran Thayib
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Polda Metro Jaya hadirkan dua tersangka pembobol minimarket dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). 

Sedangkan pelaku RS, oknum polisi itu bertugas memantau situasi dari luar toko.

"Karena aksi mereka keburu pagi, maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri," kata Iptu Aidil.

Ini Alasan KPU Meminta KIP tak Laksanakan Tahapan Pilkada, Salah Satunya tak Diatur Jelas dalam UUPA

Petugas Rutan Kelas IIB Takengon Amankan Belasan Handphone dan Senjata Tajam dari Kamar Tahanan

Polres Aceh Singkil Pasang Police Line di Lokasi Rawan Longsor, Cegah Kecelakaan Saat Libur Panjang

Usaha kedua pelaku untuk membobol mesih ATM di dalam Toko Alfamart yang persis berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi.

Karena, kedua pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol dinding ruko yang mereka sewa sebelumnya.

Hal ini dilakukan agar aksinya bisa masuk ke dalam Aflamart tersebut.

Iptu Aidil mengatakan, aksi mereka sudah direncanakan.

Di mana beberapa minggu sebelum beraksi, mereka menyewa toko di sebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara membobol dinding kedua toko dan masuk ke dalam Alfamart.

Kemudian, kedua mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung elpiji.

Namun, aksi tersebut gagal karena waktunya keburu pagi hari.

Apalagi, petugas Alfamart membuka tokonya pada pukul 05.20 WIB.

Setelah mengetahui ada yang masuk, pelaku DA yang ada di dalam ATM langsung melarikan diri.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan, tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka.

Pihak Alfamart dan BCA mengalami kerugian mencapai Rp 105 juta, dengan mesin ATM BCA rugi senilai Rp 100 juta.

Sedangkan pihak Alfamart rugi Rp5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang kini telah diamankan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved