Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

Euforia Hari Pers Nasional 2021 dan Belum Terungkapnya Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan

Rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi dibakar di Aceh Tenggara. pelaku belum tertangkap hingga Hari Pers Nasional (HPN) ke-75 pada 9 Februari 2021

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM
Rumah milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Hingga Jumat (12/2/2021) belum terungkap pelakunya 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ditengah ingar bingar dan euforia peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-75 yang baru saja dilaksanakan pada 9 Februari 2021, ternyata masih menjadi duka bagi Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia.

Bagaimana tidak, pada Selasa, 30 Juli 2019 lalu, sekitar pukul 01.30 WIB, dini hari, rumahnya di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara, dibakar oleh pelaku yang hingga kini belum terungkap.

Asnawi Luwi pun menaruh harapan besar di tengah-tengah euforia peringatan HPN, dirinya bisa mendapatkan hadiah dari HPN ke-75, berupa pengungkapan para tersangka yang membakar rumahnya.

Namun, harapannya perlahan-lahan mulai pupus. Karena hampir 20 bulan atau sudah lebih dari 1,5 tahun, pelaku pembakaran rumahnya itu belum terungkap.

Rumah Wartawan yang Dibakar di Aceh Tenggara Mangkrak 1,5 Tahun, Polisi Didesak Menuntaskannya

Asnawi mengungkapkan lamanya perjalanan kasus pembakaran rumahnya yang juga anggota PWI Aceh Tenggara ini dinilai bahwa kemerdekaan pers belum sepenuhnya terjamin.

Lalu kebebasan pers terhadap profesi wartawan akan terus terancam, terutama terhadap perorangan yang berupaya menyibak suatu fakta dan kebenaran.

Asnawi Luwi saat melihat puing bekas kebakaran rumahnya di Desa LAwe Loning Aman, Kecamatan LAwe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (13/8/2019).
Asnawi Luwi (kanan) saat melihat puing bekas kebakaran rumahnya di Desa LAwe Loning Aman, Kecamatan LAwe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (13/8/2019). (Serambinews.com)

"Hari ini, sudah lebih dari 1,5 tahun kasus pembakaran rumah saya, sebagai wartawan Serambi di Aceh Tenggara terjadi.

Namun, untuk penanganan hukum belum mampu dituntaskan. Saya menilai Polri memiliki SDM dan alat yang sangat canggih. Hanya saja, tinggal niat serta mau atau tidaknya Polri untuk menuntaskannya," kata Asnawi.

Menurut Asnawi, di dalam kasus pembakaran rumah yang menimpa dirinya pada 30 Juli 2019 lalu, sudah ada dua Kasat Reskrim serta satu Kapolres, bahkan Kapolda Aceh pun sudah berganti.

Minta Usut Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Wartawan Pase Gelar Aksi

Namun, pengungkapan pembakaran rumahnya belum juga selesai sampai sekarang dan tidak ada seorang pun yang diajukan ke meja hijau.

Asnawi pun mengungkapkan dirinya sudah pernah melayangkan surat ke Presiden RI, Kapolri, Komnas HAM RI, Menkopolhukam, LPSK, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam Mabes Polri dan dewan pers terhadap persoalan lambannya pelaku pembakaran rumahnya ditangkap.

Namun, ujarnya harapan pengungkapan itu tetap selalu ada, terutama saat Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH beberapa bulan lalu mulai menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan kasus pembakaran rumahnya pun mulai ditingkatkan dari penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Baru-baru ini belasan saksi kembali diperiksa termasuk saksi korban juga bakal diperiksa. Artinya, kasus ini tidak sulit kalau ingin diungkap saat di awal-awal kejadian.

Tapi, kembali lagi, apa ada niat dan tinggal mau atau tidaknya saja serta perlu adanya keseriusan agar kasus itu dapat dituntaskan," terang Asnawi.

Polisi Tingkatkan ke Penyidikan, Terkait Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh Tenggara

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah lelah untuk mencari keadilan. Berkat dukungan dari rekan-rekan wartawan seprofesi serta aksi demo yang dilancarkan di Polda Aceh, Lhokseumawe, Sigli dan daerah yang menuntut kasus pembakaran rumahnya dituntaskan menjadi penyemangat bagi dirinya.

"Upaya lain juga saya tempuh, bahkan berkoordinasi dengan Anggota Komisi III DPR RI Dapil Aceh I Nazaruddin alias Dek Gam hingga saya meminta untuk menyampaikan pesan saya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kasus pembakaran rumah saya, sebagai wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara menjadi atensi Kapolri," terangnya.

Dirinya yakin, kasus pembakaran rumahnya di Aceh Tenggara akan mampu dituntaskan di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil dan menjadi catatan tersendiri bagi Kapolda Aceh, terhadap lambannya dalam penanganan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara.

Peringati HPN di Atas KMP Aceh Hebat 2

Menurut Asnawi, dirinya dan keluarga hingga kini masih diselimuti rasa was-was karena pelaku belum berhasil ditangkap.

Anak-anaknya bersama istri masih trauma dan harus beradaptasi dengan lingkungan baru dan kebebasan bermain bagi anak-anaknya ketika berada di Aceh Tenggara terengut akibat peristiwa pembakaran rumahnya.

Selain rumah yang ludes beserta seluruh harta benda di dalam rumahnya, pada peristiwa itu mobil yang sehari-hari digunakan untuk meliput dan menjalankan profesinya sebagai wartawan juga habis terbakar.

"Saya yakin dan terus berdoa agar kasus saya segera tuntas. Mohon dukungan dari rekan-rekan jurnalis, karena saya menduga kuat pembakaran rumah saya ini akibat karya jurnalistik," pungkasnya.(*)

Ombudsman Dorong Polisi Menyidik Kasus Pengancaman dan Pembakaran Rumah Wartawan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved