Berita Lhokseumawe
Pemuda Lhoksukon Ini Nekat Curi Emas 65 Mayam, Mengaku Kesal tak Diberi Pijaman Uang
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan pencurian terhadap emas dan Hp karena sakit hati terhadap pelapor, dimana sebelumnya pernah
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan pencurian terhadap emas dan Hp karena sakit hati terhadap pelapor, dimana sebelumnya pernah meminta pinjam uang sebanyak Rp 5 juta namun tidak dikabulkan," jelas Kapolres.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – FR (28) warga asal Kecamatan Lhoksukon, dibekuk tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.
Ia disangkakan telah melakukan tindakan pencurian emas seberat 22 gram atau 65 mayam, milik warga kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Senin (8/2/2021) lalu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jumat (12/2/2021) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/ 42/II/2021/Aceh/ Res Lsmw, tanggal 08 Februari 2021 yang dilaporkan oleh korban Syukri Ramli (42).
“Jadi FR telah kita amankan, karena telah mencuri emas sebanyak 65 mayam,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, kepada Serambinews.com.
Dimana kejadian itu, kata Kapolres, korban Syukri Ramli pulang ke rumah untuk menjemput anak.
Selanjutnya ,dirinya mengantar anaknya ke sekolah.
• VIDEO - Ditinggal Pacar dan Dorong Motor Kehabisan Bensin, Pengguna Akun gak Nyangka Viral
Kemudian sekira pukul 13.30 WIB, ia kembali ke rumah melihat pintu pagar telah terbuka.
Bahkan, ditemukan gembok pagar di atas bangku teras rumahnya.
Lalu, pemilik rumah ini menuju pintu samping dan melihat pintu samping itu telah terbongkar.
Selanjutnya, ia masuk ke dalam menuju ke kamar utama dan melihat melihat isi lemari sudah berantakan.
Tidak hanya lemari yang sudah terbuka, lanjut Kapolres, namun laci serta pintu lemari hias pun telah terbuka.
Saat itu, pemilik rumah baru mengetahui emas 65 mayam miliknya yang tersimpan di dalam toples kecil telah hilang termasuk tiga unit Hp Android.
"Akibat kejadian pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. Kemudian, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada kepolisian," terang Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.