Breaking News

Berita Banda Aceh

Polda Aceh Masih Tunggu Audit BPKP Atas Kasus Sapi Kurus di Dinas Peternakan Aceh

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penanganan perkara pengadaan sapi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/ASNAWI LUWI
Inilah ternak sapi yang berada di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (5/6/2020). 

"Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi,"

"Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut," pungkas Kabid Humas Polda Aceh.

Dilaporkan oleh YARA

Sebelumnya diberitakan, dalam kunjungan ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Kamis (11/6/2020), Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, juga menyampaikan bahwa Polda Aceh mulai menyelidiki kasus sapi kurus di Saree, Aceh Besar, yang dilaporkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

"Prinsipnya kita tidak tinggal diam. Kita sudah turunkan tim. Kita tidak mungkin tinggal diam dengan hal seperti ini," kata Wahyu di depan Pemimpin Umum Serambi, Sjamsul Kahar, GM Bisnis Mohd Din, Pemimpin Redaksi Zainal Arifin M Nur dan jajaran redaksi.

Kapolda Aceh mengatakan, setiap laporan masyarakat tetap diproses sesuai mekanisme.

Untuk kasus sapi kurus, Wahyu mengaku sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan kenapa sapi-sapi tersebut bisa seperti itu.

"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pengecekan. Tapi kan prosesnya harus melakukan penyelidikan dulu dan lain sebagainya.

Dugaan (pidana) itu yang kita buktikan dengan alat bukti. Kita tidak bisa katanya atau cuma foto, tapi harus cek dulu alat buktinya. Prinsipnya tetap kita tanggani," pungkasnya.

YARA melaporkan kasus sapi kurus ke Polda Aceh pada Jumat (5/6/2020) lalu atas dugaan penganiayaan binatang.

YARA menduga, sapi-sapi milik Pemerintah Aceh yang dikelola Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD IKP Saree itu tidak diberi pakan dan nutrisi.

"Upaya hukum yang kita lakukan ini tujuannya agar menjadi pelajaran ke depan. Jika ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin UPTD tersebut menjadi ladang pembantaian terhadap sapi yang ada di tempat tersebut. Sebab, kondisi sapinya sudah sangat memprihatinkan," kata Sekretaris YARA, Fakhrurrazi.

Dari informasi yang dihimpun Serambi, di tempat peternakan sapi tersebut terdapat dua klaster kandang sapi yaitu kandang sapi sehat dan kandang sapi kurus.

Klaster pertama merupakan kandang penggemukan untuk jenis sapi Bali, jumlahnya 30-40 ekor dan kondisinya tergolong cukup sehat.

Sekitar 200 meter dari lokasi pertama, terdapat klaster pembibitan sapi unggul jenis Peranakan Ongole (PO). Di kandang ini, sekitar 80 persen dari ratusan sapi berada dalam kondisi memprihatinkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved