Berita Banda Aceh

Polda Aceh Masih Tunggu Audit BPKP Atas Kasus Sapi Kurus di Dinas Peternakan Aceh

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penanganan perkara pengadaan sapi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/ASNAWI LUWI
Inilah ternak sapi yang berada di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (5/6/2020). 

Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh segera menetapkan tersangka dalam kasus sapi kurus pengadaan di Dinas Peternakan Aceh.

Namun, penetapan tersangka itu masih harus menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh atas kerugian negara dalam perkara ini. 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, penanganan perkara pengadaan sapi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, penyidik belum menetapkan siapa saja sebagai tersangka lantaran masih menuggu hasil audit dari BPKP Aceh.

Pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh dianggarkan pada tahun anggaran 2017 lalu.

Jumlah anggaran tersebut mencapai Rp 3,4 miliar lebih.

Dit Resnarkoba Polda Aceh Bekuk 11 Tersangka Kasus Sabu 353 Kg tak Bertuan di Bireuen

Misteri Sabu 353 Kg dalam Boat di Bireuen Terungkap, Dikendalikan dari Lapas Melibatkan Terpidana MA

Lima Terduga Teroris di Aceh Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Aceh

"Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Gelar perkara itu tentu setelah diketahui berapa kerugian negaranya. 

Untuk mengetahui kerugian negara, maka dilakukan audit oleh lembaga audit negara yakni BPKP," jelas Kabid Humas Polda Aceh, sebagaimana dikutip pada Jumat (12/2/2021).

Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) milik Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020.

Saat itu ditemukan ratusan sapi di UPTD yang berlokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar dalam keadaan kurus kering.

Padahal, anggaran pengadaan ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.

Kantongi Identitas Pria Pembakar Bendera Merah Putih di Malaysia, Polda Sebut Pelaku asal Aceh Timur

Disnak dan UPTD Jual Sapi Gemuk di Saree, Kepala UPTD IBI Saree Sebut Tidak Ada Lagi Sapi Kurus

Polda Aceh Segera Tuntaskan Kasus Pengadaan Sapi Kurus di Saree, Saksi Mulai Dimintai Keterangan

Penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan.

Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi yang kurus tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved