Berita Pidie
Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pidie Seret Enam Remaja, Begini Perkembangannya
Hasil pengembangan polisi, terungkap bahwa enam remaja terlibat dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Ia mengatakan, untuk pelaku berinisial ID atau AAN (20) bersama rekannya KA (17), yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie, mengingat berkas telah lengkap.
Sementara yang lain masih dilengkapi BAP.
Di sisi lain, kata AKP Ferdian, dirinya mengajak orang tua, pihak sekolah, dayah dan semua pihak, supaya menjaga dan membimbing anak mulai rumah hingga ke mereka masuk belajar.
Kegiatan itu dilakukan, untuk menghindari anak-anak terjerumus kepada kegiatan negatif
"Anak lahir ke dunia dalam kondisi fitrah atau suci, maka kita harus menjaga kesucian mereka itu dengan menabur kegiatan yang baik," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie. (*)
• YPI Dayah Harapan Ummat Memperkuat Kerjasama Dengan UNIKI, Ini Bidangnya