Otomotif
Insentif Pajak Pemerintah Tidak Terlalu Berdampak Terhadap Harga Mobil Bekas
Harga mobil bekas tampaknya tidak akan berdampak luas terhadap keluarnya insentif pajak dari pemerintah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Harga mobil bekas tampaknya tidak akan berdampak luas terhadap keluarnya insentif pajak dari pemerintah.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru telah dibebaskan.
Regulasi ini efektif berlaku pada Maret 2021.
Adanya aturanya tersebut diprediksi akan menjadi bola panas pada segmen mobil bekas.
Sebab, otomatis akan memberikan dampak pada penurunan harga.
Menjawab isu tersebut, Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan, sebenarnya imbas ke mobil bekas baru akan terlihat dari kebijakan harga yang dikeluarkan Agen Tunggal Pemegang Merek ( ATPM).
• Polda Tangkap Pemilik Showroom Mobil Bekas di Banda Aceh, Tipu Pelanggan Sampai 1 Miliar
"Dampaknya ke mobil bekas itu nanti lebih dari ATPM, bukan dari regulasi pemerintah," katanya.
Artinya, apakah dengan regulasi ini ATPM akan mengambil kesempatan untuk merubah struktur harga produk barunya atau tidak," ujar Fischer saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Fischer, bila ternyata ATPM menurunkan harga mobil baru pada Maret nanti maka banderol mobil bekas juga akan ikut turun menyesuaikan besarannya.
Namun demikian, perlu diketahui tidak semua model mobil bekas akan langsung terjun bebas harganya.
Mobil Bekas
insentif pajak
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Daihatsu Terios Dapat Potongan Sampai Rp 17 Juta, Diler Umbar Diskon |
![]() |
---|
Akhirnya, Honda Umumkan Juga Harga Mobil Dapat Insentif Pajak, HR-V Paling Banyak Potongannya |
![]() |
---|
Harga Mobil Suzuki Ertiga Turun Sampai Rp 30 Juta, Tambahan Diskon DIler |
![]() |
---|
Jepang Punya Honda Lebih Bulat dari Scoopy, Namanya Giorno |
![]() |
---|
Pemerintah Targetkan 1 Juta Unit Mobil Terjual 2021, Seperti 2019, Seusai Insentif Pajak Diberikan |
![]() |
---|