Mayat Wanita Terkubur Sebagian Dibunuh Anak Kandung, Pesan Dukun: Tumbal Agar Dapat Harta Karun
Mayat tersebut ditemukan pada Kamis (9/2/2021) dengan kondisi sebagian terkubur di area bekas mess pekerja proyek Pembangkit Jawa-Bali (PJB).
"Ternyata belum ada harta karun yang ke luar. Posisi korban masih di posisi yang sama," ungkap Hendri.
Selang beberapa waktu kemudian, bau busuk mayat terendus oleh petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi.
Saat itu, sang petugas awaknya mengira ada bangkai ular tergeletak di area eks mes karyawan PJB.
"Pada 11 Februari 2021 mayat korban ditemukan warga di sana yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di sana.
Usai ditemukan langsung dilakukan pelaporan kepada Polsek Sumberpucung," ungkap Hendri.
Akhir kisah ini didapati tersangka dengan mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Malang.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri.
Baca juga: Fakta Wanita 24 Tahun Dibunuh Suami Merangkap Muncikari, Korban Dipaksa Layani 10 Pria dalam Sehari
Baca juga: Pembunuh Janda Muda 24 Tahun di Homestay Bali Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku Nekat Bunuh Korban
Mayat Dikira Ular
Sebelumnya, warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat, Kamis (9/2/2021).
Setelah diperiksa, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Sumberpucung AKP Effendy Budi Wibowo menjelaskan, mayat tersebut ditemukan di area bekas mess pekerja proyek Pembangkit Jawa-Bali (PJB).
Keberadaan mayat ditemukan pertama kali oleh Sujiono, karyawan PJB Karangkates.
Mayat perempuan itu ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pertama kali ditemukan dikira ini ular. Tapi setelah dibersihkan ternyata ada kakinya," beber Effendy.
Posisi mayat saat ditemukan terkubur separuh.