Berita Aceh Singkil
Melihat Lambaian Gemulai Putri Duyung di Kepulauan Banyak dari Jarak Dekat
Air laut biru tosca di Pulau Matahari, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, beriak pelan ketika lambaian ekor duyung naik turun
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Air laut biru tosca di sekitar Pulau Matahari, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, beriak pelan ketika lambaian ekor duyung naik turun.
Gerakannya mirip seorang putri sedang berenang. Lemah gemulai, sesekali muncul ke permukaan laut untuk menghirup oksigen.
Duyung atau dugong menjadi atraksi penghibur ketika island hopping di gugusan Kepulauan Banyak, Aceh Singkil.
Mamalia laut khas Indonesia, itu terlihat dari jarak dekat di laut dangkal antara hamparan terumbu karang.
Hampir di semua gugusan Kepulauan Banyak, dugong muncul. Seperti di sekitar Pulau Matahari dan Pulau Rago-rago.
"Ketika mancing di dekat Pulau Matahari, dugong terlihat dekat dengan perahu kami," kata Herlin warga Pulau Banyak Barat, Senin (15/2/2021).
Mancing merupakan bagian dari atraksi wisata di Kepulauan Banyak, selain menikmati pulau-pulau eksotik.
Baca juga: Usai Malam Pernikahan, Bagian Tubuh Pria Ini Tak Berfungsi, Pengantin Wanita Gugat Cerai Suaminya
Herlin yang mengantar Fauzan Hidayat, Kepala Subbagian Protokol Setdakab Aceh Singkil, mancing mendapat bonus melihat duyung dari jarak dekat di atas perahu.
Biasanya untuk saksikan putri duyung berenang harus dilakukan sambil snorkeling atau diving.
Duyung dalam bahasa ilmiah disebut dengan Dugong dugon. Satwa ordo Sirenia ini merupakan satu dari 35 jenis mamalia laut di Indonesia.
Umumnya dugong merupakan herbivora pemakan lamun. Inilah yang menjadi alasan duyung mudah dijumpai sebab Kepulauan Banyak, merupakan habitat lamun.
Baca juga: Ternyata Memancing Baik Bagi Kesehatan Manusia, Ini Manfaat yang Anda Peroleh Saat Memancing
Kerabat evolusi gajah itu usianya mencapai 70 tahun dengan ukuran 3 meter dan bobot 450 kg.
Pemerintah Indonesia melindungi dugong melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Kemudian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Alasan dilindungi karenakan Dugong termasuk mamalia laut yang populasinya terancam punah.