Breaking News

Pajak Kendaraan

Selama Pandemi Covid -19, Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat

Sedangakan di massa pandemi Covid 19 dari hasil laporan rekap penerimaan BPKA tertanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 total penerimaa

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala UPTD Wilayah XV/ Samsat Aceh Selatan, Syufriadi 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pandemi covid 19 tidak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan daerah di UPTD wilayah XV BPKA/Samsat Aceh Selatan terutama dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Guna mengoptimalkan pelayanan, UPTD wilayah XV BPKA Samsat Aceh Selatan tetap membuka pelayanan seperti biasanya, namun untuk pengunjung yang ingin mengurus pembayaran pajak bermotor tetap harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Kepala UPTD Wilayah XV/ Samsat Aceh Selatan, Syufriadi, Senin (15/02/2021) mengatakan, dampak pandemi covid 19 terhadap penerimaan pajak tercermin dari rata rata realisasi penerimaan pajak, sebelum menyebarnya covid 19 rata rata realisasi penerimaan pajak pada tahun 2019 dari laporan rekap penerimaan BPKA pada tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 total penerimaan Rp 11.078.100.000.

Diberi Masker Oleh Petugas, Ungkapan Nenek Ini Undang Gelak Tawa: I Love You Bertubi-tubi Pak Polisi

Peserta SNMPTN Harus Cermat Pilih Prodi

Pendaftar Baru 21 Orang, Masa Penjaringan Seminggu Lagi

Sedangakan di massa pandemi Covid 19 dari hasil laporan rekap penerimaan BPKA tertanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 total penerimaan sebesar Rp 11.874.145.600, sedangkan pada tahun 2021 dari hasil laporan rekap penerimaan BPKA tanggal 1 Januari 2021 samapai dengan 14 Februari 2021 total penerimaan Rp 1.526.333.500.

“Dari hasil laporan rekap penerimaan BPKA terlihat pada tahun 2019 dengan tahun 20 mengalami kenaikan hanya 1 %, kemudian tahun 2021 terhitung hanya 1 Januari sampai dengan 14 Februari juga mengalami kenaikan,” kata Kepala UPTD Wilayah XV Samsat Aceh Selatan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved