CPNS 2021
CPNS 2021 - Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS 2021, Ini yang Paling Dibutuhkan
Pemerintah pun memastikan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah pun memastikan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko, membeberkan jadwal seleksi CPNS 2021.
Menurut dia, prosesnya akan dimulai pada bulan Maret dengan penetapan jumlah formasi.
Lalu di bulan berikutnya, tepatnya di April hingga Mei 2021, proses pendaftaran seleksi CPNS bakal dibuka.
Selanjutnya, kata Teguh, pada pertengahan tahun ini atau bulan Juni 2021, akan dimulai proses seleksi CPNS bagi peserta yang telah mendaftarkan diri.
• Kabar Gembira! Pemerintah Gulirkan Program JKP, Pekerja Kena PHK Diberi Upah 45 Persen dari Gaji
• CPNS 2021 - Jumlah Formasi CPNS Belum Bisa Diketahui, Apa Mungkin Pendaftarannya Dimulai April?
"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh dikutip dari TribunJakarta pada Kamis (11/2/2021).
Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak1,3 juta formasi.
Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS 2021 yang dibuka tahun ini:
1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).
Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
• Pelamar CPNS 2021, Jika Temui 6 Kendala Ini Saat Daftar di Portal SSCN, Lakukan Hal Berikut
• CPNS 2021 - Alasan Kamu Harus Ikut CPNS dan PPPK 2021, Ini Keuntungannya Jika Jadi PNS
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS
Pendaftaran CPNS 2021 hingga kini belum diumumkan oleh pemerintah.
Namun, berdasarkan rujukan persyaratan pendaftaran CPNS 2019 lalu, berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS.
1. Usia pada saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan, taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah,
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
• CPNS 2021 - Alasan Kamu Harus Ikut CPNS dan PPPK 2021, Ini Keuntungannya Jika Jadi PNS
• CPNS 2021 - Berikut Besaran Gaji dan Rincian Tunjangan yang Akan Diterima Bila Lolos CPNS/PPPK 2021
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pesertadinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
10. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Persyaratan Khusus
Untuk persyaratan khusus akan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dokumen yang Perlukan Disipakan
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Dokumen dan persayaratan ini menjadi bagian penting agar bisa melewati syarat seleksi administrasi di tahap pertama.
• CPNS 2021 - Siap-siap CPNS Segera Dibuka, Ini Rincian 1,3 Juta Formasi CPNS yang Dibuka Tahun Ini
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman FAQ sscn.bkn.go.id, beberapa dokumen yang harus diunggah ialah sebagai berikut.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jenis atau format file jpeg/jpg, ukuran 200 kb.
2. Ijazah dengan format pdf ukuran 800 kb.
3. Transkrip Nilai format pdf ukuran 500 kb.
4. Pas foto format jpeg/jpg ukuran 200 kb.
5. Surat lamaran format pdf ukuran 300 kb (format biasanya telah disediakan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang ingin dilamar)
6. Dokumen pendukung lainnya dengan format pdf ukuran 700 kb (biasanya telah disedikan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang ingin dilamar)
Selain dokumen-dokumen utama yang disebutkan diatas, Anda bisa mulai menyicil beberapa dokumen tambahan sebagai persiapan untuk mendaftar CPNS 2021 mendatang.
• CPNS 2021 - Mengapa Harus Ikut CPNS dan PPPK 2021? Ini Keuntungan yang Akan Didapatkan Jika Jadi PNS
Dokumen tambahan ini seperti:
a. Surat keterangan akreditasi.
Jika di ijazah kalian tidak ada keterangan akreditasi, maka sebaiknya minta surat ini.
Tentu saja yang dipakai adalah akreditasi sesuai tahun lulus ijazah.
b. Surat keterangan sehat
Surat keterangan sehat sebaiknya jangan dibuat dari sekarang karena ada masa berlakunya.
Sebaiknya surat ini dibuat menjelang pendaftaran dibuka atau saat pendaftaran sudah dibuka.
c. TOEFL
Beberapa instansi memberlakukan syarat Toefl tetapi cukup prediction toefl.
Ini bisa kalian buat dari sekarang, atau menjelang pembukaan pendaftaran.
Tapi jangan lupa perhatikan masa kedaluwarsa toefl.
Sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, perhatikan juga ukuran dan format file yang dikirimkan, apakah sudah sesuai dengan yang disyaratkan atau belum.
• Pelamar CPNS 2021, Jika Temui 6 Kendala Ini Saat Daftar di Portal SSCN, Lakukan Hal Berikut
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Tips Pendaftaran CPNS
1. Jangan Mendaftar lewat Ponsel
BKN mengungkapkan bahwa pelamar dilarang melakukan pendaftaran lewat ponsel.
Hal ini bertujuan untuk menghindari data crash dan meminimalisir terjadinya kesalahan input.
2. Baca Buku Panduan
Bagi Anda yang merasa bingung apa saja dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran, biasanya BKN telah menyediakan buku panduan elektronik yang bisa didownload secara gratis.
Jika ada sejumlah pertanyaan lebih lanjut tentang persyaratan, BKN telah mencantumkan nomor instansi yang diminati sehingga Anda bisa bertanya secara langsung.
Pasalnya, tiap instansi tentu memiliki persyaratan dan ketentuan masing-masing.
3. Memperhatikan Ukuran File
Sebelum memulai pengunggahan data, pastikan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan berkas penting lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
• Keuchik dan Bendahara Saling Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Ujong Pacu
• Beredar WA Penipuan Catut Nama Tim Haji Uma, Minta Uang & Tawarkan Jasa Keluar Masuk Malaysia
• Usaha Ternak Murai Ternyata Cukup Menggiurkan, Keuntungan hingga Rp 20 Juta Per Bulan