Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar hingga 3 Kali, Beraksi di Rumah dan WC
Gadis remaja di bawah umur kembali menjadi korban pencabulan. Seorang pria tega rudapaksa adik iparnya.
SERAMBINEWS.COM - Gadis remaja di bawah umur kembali menjadi korban pencabulan.
Seorang pria tega rudapaksa adik iparnya.
Korban yang mengalami cacat fisik ternyata sudah tiga kali disetubuhi pelaku.
Pelaku melancarkan aksinya di rumah empang hingga di WC.
Pelaku bernama Abdul Rahman alias Amman tega mencabuli NA (17).
Amman merupakan warga Kampung Wakka, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin mengatakan, perbuatan pelaku sudah dilakukan dari tahun kemarin.
"Pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sebelum perbuatannya terungkap".
"Pelaku menyetubuhi korban sejak Desember 2020 lalu,” kata Aipda Syarifuddin, Selasa, (16/02/2021)
Korban tidak berani melapor dikarenakan mendapat ancaman dari pelaku.
“Korban takut menceritakan perbuatan pelaku (kakak iparnya) karena selalu diancam," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Bener Meriah, Darwati A Gani: Pelaku Harus Dihukum Berat
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Sambung di Asahan, Pelaku Datangi Korban di Dalam Kamar Mandi
Perbuatan mesum yang dilakukan Amman bermula saat ia berboncengan dengan korban sepulang dari acara hajatan keluarganya di kampung lain.
"Pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban, sehingga pelaku membawanya ke rumah empang dan menyetubuhinya.
Setelah puas, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya," ungkapnya.
Perbuatan Amman tidak berhenti di situ, ia kemudian menyetubuhi korban di WC yang ada di kolong rumahnya.