Aceh Termiskin di Sumatera dan Peringkat 6 di Indonesia, Pengamat: Salah Kelola Anggaran
Secara persentase, angka kemiskinan di Serambi Mekkah itu mencapai 15,43% atau kini tertinggi di Pulau Sumatera.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Pandemi virus corona (Covid-19) tak hanya menyebabkan penduduk kehilangan pekerjaan atau mengalami pengurangan jam kerja, tetapi juga nengerek jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Rakyat miskin di Indonesia bertambah 2,76 juta jiwa selama pandemi Covid-19.
Sehingga jumlah kemiskinan menjadi 27,55 juta orang per September 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang.
Secara persentase kemiskinan ini naik 0,97% dari 9,22% di September 2019 menjadi 10,19% per September 2020.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jumlah tersebut meningkat 2,76 juta dibandingkan posisi September 2019.
Angka tersebut membuat kemiskinan Indonesia kembali ke level 10 persen dari jumlah penduduk.
"September 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia adalah 27,55 juta orang, atau setara dengan 10,19 persen (dari jumlah penduduk)," ujar Suhariyanto ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (15/2/2021).
Indonesia untuk pertama kalinya mengalami angka kemiskinan di bawah 10 persen pada tahun 2018 lalu.
BPS mencatat, persentase kemiskinan 9,82 persen pada Maret 2018.
Indonesia sempat mencapai titik terendah dalam hal persentase kemiskinan yakni sebesar 9,22 persen pada September 2019.
Namun setelah itu, tren kembali berubah arah. Pada Maret 2020, persentase kemiskinan di Indonesia naik jadi 9,78 persen.
Data teranyar, persentasenya naik lagi jadi 10,19 persen pada September 2020. "Atau naik 0,97 persen (dari September 2019), setara dengan 2,76 juta orang," kata Suhariyanto.
Garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp 458.947 per kapita per bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 339.004 atau 73,87 persen, dan garis kemiskinan bukan makanan Rp 119.943 atau 26,13 persen.
"Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan," jelas Suhariyanto.