Warga Aceh Meninggal di Malaysia
Memasuki Hari ke Tujuh, Jenazah Warga Manggeng Abdya Masih di Malaysia, Ini Kendala Pemulangan
Jenazah almarhum Deri Safri Irmawan alias Nawan (33), masih berada di Hospital (Rumah Sakit) Seri Manjung....
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jenazah almarhum Deri Safri Irmawan alias Nawan (33), masih berada di Hospital (Rumah Sakit) Seri Manjung, Negeri Perak, Malaysia, hingga memasuki hari ketujuh, Rabu (17/2/2021).
Laki-laki warga Gampong Ujong Padang, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), itu meninggal dunia secara mendadak saat menunggu transportasi Grab di Sitiawan Negeri Perak, Malaysia, Kamis (11/2/2021) petang.
Proses pemulangan jenazah ayah dari dua anak perempuan ini ke Indonesia atau Manggeng, Abdya, diurus oleh BSB (Barat Selatan Bersatu), yaitu sebuah perkumpulan masyarakat barat selatan Aceh (sejak Aceh Jaya sampai Aceh Singkil) di Malaysia.
Salah seorang Ketua BSB di Malaysia, Bakhtiar bin Ismail kepada Serambinews.com, Rabu sore tadi menjelaskan, Nawan meninggal dunia secara mendadak, Kamis petang pekan lalu, bukan disebabkan Covid-19, melainkan diduga kuat karena serangan penyakit jantung.
Jenazah almarhum, menurut Bakhtiar, bisa dibawa pulang ke Indonesia (Abdya), malahan biaya pulangan jenazah Nawan sudah cukup sebesar 5.700 Ringgit yang galang pihak paguyuban BSB di Malaysia.
“Kami tak menyusahkan keluarga almarhum di kampung. Biaya pemulangan jenazah sudah cukup terkumpul 5.700 Ringgit, disumbang masyarakat barat selatan Aceh di Malaysia,” katanya.
Baca juga: Pemkab Abdya Kirim Ambulans ke Medan Jemput Jenazah Warga Manggeng yang Meninggal di Malaysia
Baca juga: Usut Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Simpang Jernih, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi, Ini Rinciannya
Baca juga: AHM Luncurkan CBR600RR, Lengkapi Jajaran CBR Tricolor Series
Hanya saja, katanya, pemulangan jenazah almarhum masih terkendala karena belum keluar surat kebenaran (surat izin keluar) dari Hospital Seri Manjung, Perak. “Hari ini (Rabu-17/2), salah seorang Ketua BSB kembali sudah mendatangi Hospital Seri Manjung untuk mengurus surat izin.
“Pihak rumah sakit tempat jenazah almarhum Nawan, meminta balik lagi tanggal 19 Februari untuk pengurusan surat izin keluar jenazah dari hospital,” kata Bakhtiar.
Setelah keluar surat dari rumah sakit, diurus lagi surat izin pelintasan negeri dari Polisi Diraja Malaysia. (Di sini (Malaysia) darurat Covid-19, sehingga perjalanan lintas negeri perlu surat izin (surat kebenaran) dari polisi,” imbahnya.
Sedangkan dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, menurut Bakhtiar, tidak ada malah lagi untuk proses pemulangan jenazah almarhum ke Indonesia atau ke Abdya. Jenazah Nawan akan dipulangkan melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumut.
Bakhtiar mengakui, hingga Rabu, hari ini, belum ada kepastian jadwal pemulangan jenazah warga Gampong Ujong Padang, Manggeng tersebut. Tapi, pihak BSB di Malaysia terus berusaha mengurus surat-surat diperlukan.
“Pihak keluarga almarhum akan kami beri tahu dua hari sebelum jadwal pemulangan jenazah ke Indonesia,” ungkapnya.
Pengurusan administrasi yang diperlukan masih butuh waktu dikarenakan kendala Tahun Baru Imlek 2021, dimana hingga Rabu (17/2/2021), banyak kantor di Malaysia yang masih tutup.
Abdya Persiapkan Ambulans