Aset Senilai Rp 171 Miliar Diduga Terkait Korupsi PT Asabri Ditemukan
Penelusuran Aset Lanjutan (Kedua) Senilai Ratusan Miliar Yang Diduga Terkait Korupsi Asabri Di Solo dan Desakan Kepada Kejaksaan Agung Untuk Penerapan
26. Saham pada PT PD2 seharga Rp. 1 M.
27. Usaha tambang pecah batu split termasuk satu unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman seharga Rp. 15 M ( poto terlampir ).
Jika dijumlahkan aset-aset diatas adalah senilai Rp. 171 Milyar.
Dikatakan Boyamin, bahwa selain aset diatas, terdapat dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan milyar guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan.
Untuk melengkapi pelaporan kepada Penyidik Kejagung , Kami telah menyerahkan beberapa nomor rekening di Bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ.
"Kami juga sudah mengajukan Saksi-saksi kepada Penyidik Kejagung yang dapat dimintai keterangan untuk dilakukan klarifikasi dengan inisial YME ( sekretaris ) dan EMM ( pemegang kas dan keuangan )."
"Dikarenakan aset dan bisnis tersebut diatas dengan modus kamuflase yang mengarah pencucian uang, Kami juga telah meminta Penyidik Kejagung untuk menerapkan ketentuan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang sebaimana diatur Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 terhadap SWJ dan SSJ dimana SSJ diduga pihak yang aktif melakukan pencucian uang dan bukan sekedar pasif menjalankan bisnis murni," pungkasnya.
Baca juga: FOTO - Puluhan Pengendara Terjaring Razia Busana Muslim dan Protokol Kesehatan di Lampeuneuruet
Baca juga: Jabatan Baru Jenderal Bintang 3 Polri: Kabareskrim Agus Andrianto hingga Kabaintelkam Putra Papua
Baca juga: Polda Aceh Limpah Perkara Penyelundupan Rohingya ke Kejari Lhoksukon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Temukan Aset Rp 171 M Diduga Terkait Korupsi PT Asabri