Pengamat Birokrasi Apresiasi Langkah Proaktif Kemendagri Ganti Dokumen Kependudukan Korban Bencana

Ya langkah proaktif Mendagri melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengganti dokumen kependudukan bagi para korban bencana di Tanah Air.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh 

Ya langkah proaktif Mendagri melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengganti dokumen kependudukan bagi para korban bencana di Tanah Air. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Birokrasi, Varhan Abdul Azis, mengapresiasi langkah proaktif Mendagri. 

Ya langkah proaktif Mendagri melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengganti dokumen kependudukan bagi para korban bencana di Tanah Air. 

Pasalnya, bagi korban bencana, kehilangan dokumen-dokumen penting adalah 'bencana' lain juga.

Varhan,  yang juga  Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), menyampaikan hal ini Jumat (19/2/2021).

"Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar-benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang dialami warga," kata Varhan.  

Baca juga: CPNS 2021 - Contoh Soal CPNS TIU Materi Penalaran Logis

Kapolsek Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda

Ini 8 Makanan yang Meningkatkan Libido dan Dorongan Hasrat Seksual pada Wanita

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus proaktif mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, kembali menerjunkan 4 tim Dukcapil Kemendagri tanggap bencana.

Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Nganjuk.

Bagi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan sudah merupakan keharusan dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.

"Apalagi sebagai ASN yang notabene-nya pelayan publik, aparatur Dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta," kata Zudan.

Zudan mengatakan, dalam situasi bencana masyarakat tak sempat meminta mengurus dokumen kependudukan yang rusak.

"Asumsikan mereka yang rumahnya terendam banjir atau roboh segera cetakkan kartu keluarganya.

Kalau ada yang meninggal koordinasikan dengan Ketua RT/RW setempat, segera cetak akta kematian.

Cetak dokumen kependudukan itu sekarang mudah, hanya dengan kertas HVS biasa," pesan Zudan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved