Kisah Mahasiswa Aceh yang ‘Hilang’ 15 Tahun di Maluku

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) jauh-jauh datang ke Aceh untuk meresmikan pembangunan rumah Muhammad Kasim Arifin.

Editor: bakri
for serambinews.com
Rektor IPB Prof Dr Arif Satria SP MSi meresmikan pembangunan rumah Muhammad Kasim Arifin yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona 

Dipaksa pulang

Berbagai upaya dilakukan IPB untuk memulangkan Kasim dari Waimital, agar ia bisa menyelesaikan studinya. Namun pria ini tetap menolak. Tidak kehabisan akal, Rektor IPB kala itu, Prof Dr Andi Hakim Nasution, mengutus teman-teman Kasim langsung ke Waimital untuk membujuknya pulang.

Dengan berat hati, Kasim pun akhirnya pulang. Dia kembali ke kampus dengan sandal jepit dan baju lusuh. Di kampus, dia diminta membuat skripsi sebagai tugas akhir agar lulus jadi sarjana. Kasim mengaku tak sanggup membuat.

Lalu teman-temannya berinisiatif merekam kisahnya di Waimital untuk diajukan sebagai skripsi. Dia lalu bercerita 28 jam. Teman-temannya kemudian mencatat dengan mata basah. Catatan inilah yang diajukan sebagai skripsi.

Pada September 1979 Kasim disiwuda. Dia akhirnya mengabdi di Universitas Syiah Kuala sebagai dosen hingga pensiun. Ini pun sebetulnya bukan murni keinginan Kasim. Dia sesungguhnya lebih suka berkarya langsung, seperti yang sudah dilakukannya di Waimital.

“Dia diminta pulang jadi dosen oleh Prof Majid Ibrahim, maka pulang mengajar,” kata sang istri, Syamsiah Ali.

Dedikasi dan karya nyata yang ditinggalkannya membuat sang penyair nasional Taufik Ismail yang juga teman kuliahnya membuat sajak ‘Syair untuk Seorang Petani dari Waimital, Pulau Seram, yang pada Hari Ini Pulang ke Almamaternya’. Taufik Ismail yang alumnus FKH IPB ini membaca sajak ini pada saat Kasim diwisuda, yang membuat seluruh ruangan terharu, berdiri, dan membuat tepukan tangan meriah pada sosok Kasim.(said kamaruzzaman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved