Motif Pembunuhan Terapis Wanita Terungkap, Ternyata Pelaku Tak Mampu Bayar setelah Berhubungan
Ternyata pelaku M Irwanto (25) tak mampu membayar korban setelah berhubungan badan.
Ternyata pelaku M Irwanto (25) tak mampu membayar korban setelah berhubungan badan.
SERAMBINEWS.COM - Motif pembunuhan seorang terapis wanita di Mojokerto, Jawa Timur, terungkap.
Ternyata pelaku M Irwanto (25) tak mampu membayar korban setelah berhubungan badan.
Oleh karena itu, tersangka membunuh korban selaku terapis wanita di tempat pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka pembunuhan sadis tersebut bernama M Irwanto, warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan pihaknya menyebar sebanyak 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan.
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
"Kami mengamankan tersangka di wilayah Magetan usai bersusah payah menyebar 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan tersebut," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).
Adapun motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka mengaku hasrat seks yang terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Tersangka adalah pelanggan rumah pijat tersebut usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban dan tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 ribu.
Diketahui, dia pernah mendatangi korban di lokasi kejadian rumah pijat Berkah pada 2019 lalu.
Kemudian, tersangka kembali datang ke sana yang sengaja tidak membawa uang.
Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa wanita pekerja terapis bernama Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk karena tidak dapat membayar layanan pijat plus-plus.