Penanganan Covid 19
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Segera Dimulai, Kemenkes Jelaskan 2 Mekanisme Pendaftaran
Hal ini menyusul vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia segera dimulai.
Hal ini menyusul vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia segera dimulai.
SERAMBINEWS.COM - Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka dua pilihan mekanisme pendaftaran pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia (Lansia).
Hal ini menyusul vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia segera dimulai.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pilihan pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan swasta.
Calon peserta dapat mendaftar dapat mendaftar langsung pada website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan juga website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) www.covid19.go.id.
Di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang di dalamnya akan tersebut akan sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
• Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Diskusikan Inisiatif Revisi UU ITE
• Seorang Petani Meninggal Disambar Petir, Istrinya Selamat, Begini Kronologisnya
• Motif Pembunuhan Terapis Wanita Terungkap, Ternyata Pelaku Tak Mampu Bayar setelah Berhubungan
"Dalam mengisi data tersebut sasaran vaksinasi masyarakat lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat," ujarnya dalam konferensi pers terkait Vaksinasi Bagi Lansia, Jumat (19/2/2021).
Nantinya, data akan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.
"Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari dan waktu serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia," jelas dia.
Kemenkes berharap, masyarakat lanjut usia dapat menunggu dengan sabar informasi berikutnya yang akan disampaikan Dinas Kesehatan baik itu provinsi kabupaten kota juga melalui Puskesmas atau Rumah Sakit setempat terkait waktu pelaksanaan vaksinasi.
"Bapak Ibu masyarakat lanjut usia pastikan data yang isi sudah benar," pesan Nadia.
Sementara mekanisme kedua adalah vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten kota.
Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat diselenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, persatuan purnawirawan TNI-Polri.
Nadia menjelaskan, organisasi atau institusi tersebut akan melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap masyarakat sasaran lanjut usia yang berada di daerah masing-masing.
Setelah melakukan pendaftaran organisasi dan institusi tersebut akan bekerjasama dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten kota untuk menentukan waktu vaksinasi.
"Organisasi tersebut akan memberitahukan jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi massal kepada para peserta," jelas Nadia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Jelaskan Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia