Biaya Tambah Daya Listrik Terbaru dari PLN, Berikut Rinciannya
Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA).
SERAMBINEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah menetapkan biaya tambah daya listrik yang dihitung dari daya awal, peruntukan tambah daya, dan jumlah daya yang akan dinaikkan.
Lalu berapa biaya tambah daya listrik terbaru di PLN?
Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA).
Di Indonesia, besaran daya listrik untuk kategori rumah tangga antara lain 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan seterusnya.
Dikutip dari laman resmi PLN, berikut biaya menaikan daya listrik/biaya menambah daya listrik terbaru baik prabayar maupun pascabayar pada Sabtu (20/2/2021):
Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA).
Baca juga: Omongan Ibunda Vicky Prasetyo Terbukti? Kalina Sebut tak Ada Pernikahan
Baca juga: Kisah Pendaki Tersesat Berhasil Selamat Setelah Dituntun Burung Jalak, Ini Kata Relawan
Daya awal 450 VA
Daya awal 450 VA ke 900 VA: Rp 441.500
Daya awal 450 VA ke 1.300 VA: Rp 816.450
Daya awal 450 VA ke 2.200 VA: Rp 1.659.750
Daya awal 450 VA ke 3.500 VA: Rp 2.975.450
Daya awal 900 VA
Daya awal 900 VA ke 1.300 VA: Rp 394.800
Daya awal 900 VA ke 2.200 VA: Rp 1.238.100
Daya awal 900 VA ke 3.500 VA: Rp 2.539.400
Baca juga: PSK Nevada Kebingungan, Tunjangan Pengangguran Tak Dapat, Rumah Bordil Masih Dilarang Dibuka
Baca juga: Penjelajah Mars NASA Tidur Siang Sebelum Cari Helipad, Terbangkan Helikopter di Planet Merah