Biaya Tambah Daya Listrik Terbaru dari PLN, Berikut Rinciannya

Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA).

Editor: Amirullah
Shutterstock
Ilustrasi listrik, meteran listrik (Shutterstock) 

SERAMBINEWS.COM  - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah menetapkan biaya tambah daya listrik yang dihitung dari daya awal, peruntukan tambah daya, dan jumlah daya yang akan dinaikkan.

Lalu berapa biaya tambah daya listrik terbaru di PLN?

Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA).

Di Indonesia, besaran daya listrik untuk kategori rumah tangga antara lain 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan seterusnya.

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut biaya menaikan daya listrik/biaya menambah daya listrik terbaru baik prabayar maupun pascabayar pada Sabtu (20/2/2021):

Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA).

Baca juga: Omongan Ibunda Vicky Prasetyo Terbukti? Kalina Sebut tak Ada Pernikahan

Baca juga: Kisah Pendaki Tersesat Berhasil Selamat Setelah Dituntun Burung Jalak, Ini Kata Relawan

Daya awal 450 VA

Daya awal 450 VA ke 900 VA: Rp 441.500

Daya awal 450 VA ke 1.300 VA: Rp 816.450

Daya awal 450 VA ke 2.200 VA: Rp 1.659.750

Daya awal 450 VA ke 3.500 VA: Rp 2.975.450

Daya awal 900 VA

Daya awal 900 VA ke 1.300 VA: Rp 394.800

Daya awal 900 VA ke 2.200 VA: Rp 1.238.100

Daya awal 900 VA ke 3.500 VA: Rp 2.539.400

Baca juga: PSK Nevada Kebingungan, Tunjangan Pengangguran Tak Dapat, Rumah Bordil Masih Dilarang Dibuka

Baca juga: Penjelajah Mars NASA Tidur Siang Sebelum Cari Helipad, Terbangkan Helikopter di Planet Merah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved