Kajian Islam

Haruskah Mencium Setiap Cairan Keluar dari Kemaluan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya memberikan jawaban dan mengunggah jawaban tersebut pada postingan Instagram @buyayahya_albahjah, Sabtu (20/1/2021).

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

Ada madi ada wazi di sana ada ngompol juga, jadi gausah pusing, selagi tidak ada syahwat, tidak mesti Anda cium.

Kecuali Anda baru bangun dari tidur lalu ada bebasahan, basahnya basah bener dan kita tidak dianjurkan untuk sering melihat wilayah itu kan makhruh, biarpun miliknya sendiri.

Kalau bangun tidur ada basah, nah ini apa kira-kira.

Intinya jangan gampang-gampang Anda mengira itu mani.

Was-was itu yang bisa menyembuhkan diri Anda sendiri.

Wong tidak keluar mani bilang keluar mani.

Ada orang wudhuk, was-was udah wudhuk kayak belum, lalu sholat, ini sudah wudhuk belum, orang was-was sembuh dengar ini.

Kemudian kalau Anda punya was-was, Anda perangi dapat pahala besar, karena seperti Anda memerangi penyakit, yang tidak boleh itu Anda turuti, yang ada terjerumus dan berkembang was-was itu.

Baca juga: Puasa Rajab Sunnah atau Bidah? Berikut Penjelasan Buya Yahya pada Buletin Risalah Al-Bahjah

Demikian penjelasan Buya Yahya seperti tertera pada video di bawah ini.

Maka, menurut penjelasan Buya Yahya, selama tidak bersyahwat, jika keluar cairan dari kemaluan, hal demikian wajar.

Buya juga menegaskan, agar tidak mudah menjadi was-was, karena bisa berbahaya.

Bahkan Buya menyebut, was-was merupakan sebuah penyakit yang harus dilawan dengan segala upaya.

Agar tidak memiliki perasaan yang tidak semestinya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - Kisah Pria Turki Jemput Jodoh Ke Aceh Hingga Kapal Rusia Masuk Aceh Tanpa Izin

Baca juga: BERITA POPULER - Janda Melahirkan, Pergi ke Turki Jemput Jodoh sampai Nenek Dibuang Keluarga

Baca juga: BERITA POPULER - HMI Minta Libur Minggu Diganti Jumat Hingga Janda dan Imam Kampung Dinikahkan

Anak Simpan Jenazah Ibunya Selama 30 Tahun, Begini Alasannya Kepada Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved