Melahirkan Tanpa Hamil, Ternyata Siti dan Pria Ini Masih Suami Istri, Polisi Ungkap Hasil Tes DNA
Tidak hanya Polsek Cidauan, Polres Cianjur pun ikut bergerak mencari fakta siapa ayah bayi perempuan yang mendadak lahir itu.
SERAMBINEWS.COM - Fakta baru terungkap dari kasus wanita melahirkan tanpa hamil.
Lahirnya seorang bayi dari wanita yang tidak hamil di kampung Gabungan, RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur menjadi kontroversi.
Bahkan pihak kepolisian turun tangan untuk membuktikan sebenarnya siapa ayah dari bayi tersebut.
Sosok ayah bayi perempuan yang lahir dari rahim Siti Jainah, warga Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih jadi misteri.
Siti Zainah (25) mengaku melahirkan tanpa hamil.
Pihak Polsek Cidaun, turun tangan karena peristiwa tersebut membuat heboh warga.
Aparat berusaha meredam kehebohan tersebut.
Pengakuan Siti Jainah yang melahirkan tanpa hamil layaknya ibu hamil selama 9 bulan dianggap tidak wajar.

Siti Jainah, ibu yang melahirkan bayi tanpa merasa hamil sebelumnya. Warga Cianjur pun heboh. (Istimewa)
Tidak hanya Polsek Cidauan, Polres Cianjur pun ikut bergerak mencari fakta siapa ayah bayi perempuan yang mendadak lahir itu.
Kemarin, Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, mengatakan polisi akan melakukan tes DNA bayi perempuan siti jainah.
Tindakan tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.
"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.
Kapolres mengatakan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil.
Hasil dari tes DNA ini belum dirilis oleh pihak kepolisian.