Pasutri Ini Jatuh Cinta saat Mendekam di Penjara hingga Menikah, Kompak Mencuri Lagi Usai Bebas
Keduanya menjalin cinta di balik jeruji besi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban.
Tersangka ditangkap di Kabupaten Gresik setelah dilakukan pengembangan atas kasus pencurian handphone.
Setelah digali dari keterangan pelaku, keduanya juga mencuri sejumlah sepeda motor.
Bahkan aksi itu dilakukan keduanya dengan berboncengan satu motor N-Max milik pelaku, menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya salat subuh.
Sang istri yang dibonceng berperan turun untuk menggondol sepeda motor dengan masuk ke rumah.
Keduanya terbilang lihai, selama menjalankan aksinya tidak sekalipun ketahuan warga.
"Sasaran rumah kosong yang kunci motornya masih menempel di motor, ada 7 motor yang kita amankan, termasuk motor pelaku.
Dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, Sumiyah hanya tertunduk malu di hadapan polisi.
Ia mengaku menyesal karena melakukan aksinya tersebut.
Istri dari Rosyidi itu menyatakan tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga akhirnya kembali melakukan aksi pencurian.
"Tidak memiliki pekerjaan tetap, menyesal tentunya," ucapnya singkat sebelum kembali dibawa ke sel tahanan.
Baca juga: Toko Sexy Tea China Minta Maaf, Menyebut Wanita Murahan Sampai Kecebong
Baca juga: Stok BBM Kosong di Banda Aceh, Pertamina: Cuaca Buruk Jadi Kendala Distribusi
Baca juga: Bupati Akmal Ibrahim Kembali Rombak Pejabat Eselon II dan III, Sepuluh Jabatan Kepala Dinas Kosong
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Ini Jatuh Cinta saat Mendekam di Lapas Tuban, Menikah Lalu Kembali Mencuri Usai Bebas,