Berita Pidie
Penyaluran Dana Infaq di Baitul Mal Pidie Masih Menunggu Terbitnya Perbup
Penyaluran dana infak tersebut akan diatur dalam Perbup. Hal itu sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Penyaluran dana infak tersebut akan diatur dalam Perbup. Hal itu sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Baitul Mal Pidie tahun 2021 menyediakan dana infak untuk pemberdayaan ekonomi bagi yang berhak menerimanya.
Penyaluran dana infak tersebut akan diatur dalam Perbup. Hal itu sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
"Amanah qanun tersebut, bahwa dana infak disalurkan untuk pemberdayaaan ekonomi masyarakat," kata Ketua Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau kerap disapa Abi Don, kepada Serambinews.com, Senin (22/2/2021)
Selain itu, kata Abi Don, dana infak itu untuk dienvestasikan sebagai tabungan dana ummat dan sebagai penyertaan modal.
Namun, penyalurannya dana infak itu diatur dengan perbup, seperti tertuang dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
"Jika Perbup belum turun, kita belum bisa menyalurkannya.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai Perbup yang kini masih dalam proses di Bagian Hukum Setdakab Pidie," tegasnya.
• Salut! 209 KPM Penerima KPH Mengundurkan Diri Saat Pandemi, Begini Penjelasan Kadinsos
Baca juga: Ternyata,Sakit Tenggorokan Atasi dengan Air Garam, Simak Cara Pengobatan Alami
Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Dalam Kasus Korupsi dan Mengaku Tidak akan Lari
Ia menyebutkan, dana infak boleh ditunda penyalurannya, jika memang tidak mendesak di masyarakat. Tapi, kalau mendesak harus cepat disalurkan.
Sementara zakat harus dipercepat penyalurannya.
Ia menyebutkan, besaran dana infak yang dikelola Baitu Mal Pidie hanya 30 persen, yang sisanya 70 persen untuk operasional Masjid Agung Alfalah Sigli.
"Kalau angka infak tahun 2021 belum diketahui karena APBK belum selesai dievaluasi gubernur.
Mudah-mudahan lebih besar," sebut Abi Don didampingi Anggota Komisioner Baitul Mal Pidie, Syukri MSi.
Ia mengajak, masyarakat dan pengusaha serta pedagang, agar membayar zakat, infak dan sedeqah di Baitul Mal Pidie.
"Kami berjanji akan mengelola secara transparan," ucap Abi Don. (*)