Berita Pidie
Penyaluran Dana Infaq di Baitul Mal Pidie Masih Menunggu Terbitnya Perbup
Penyaluran dana infak tersebut akan diatur dalam Perbup. Hal itu sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
Penyaluran dana infak tersebut akan diatur dalam Perbup. Hal itu sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Baitul Mal Pidie tahun 2021 menyediakan dana infak untuk pemberdayaan ekonomi bagi yang berhak menerimanya.
Penyaluran dana infak tersebut akan diatur dalam Perbup. Hal itu sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
"Amanah qanun tersebut, bahwa dana infak disalurkan untuk pemberdayaaan ekonomi masyarakat," kata Ketua Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau kerap disapa Abi Don, kepada Serambinews.com, Senin (22/2/2021)
Selain itu, kata Abi Don, dana infak itu untuk dienvestasikan sebagai tabungan dana ummat dan sebagai penyertaan modal.
Namun, penyalurannya dana infak itu diatur dengan perbup, seperti tertuang dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
"Jika Perbup belum turun, kita belum bisa menyalurkannya.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai Perbup yang kini masih dalam proses di Bagian Hukum Setdakab Pidie," tegasnya.
• Salut! 209 KPM Penerima KPH Mengundurkan Diri Saat Pandemi, Begini Penjelasan Kadinsos
Baca juga: Ternyata,Sakit Tenggorokan Atasi dengan Air Garam, Simak Cara Pengobatan Alami
Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Dalam Kasus Korupsi dan Mengaku Tidak akan Lari
Berita Pidie
Baitul Mal Pidie
Penyaluran Dana Infaq
Penyaluran Infaq Masih Tunggu Perbup
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Satpol-PP Pidie Amankan Peminta Sumbangan di Bundaran Simpang MTQ Sigli |
![]() |
---|
Terkait Santunan Kematian Covid-19, Dewan Minta Pemkab Pidie Transparan Sosialisasikan ke Kecamatan |
![]() |
---|
Kemensos Hapus 5.900 Penerima Bansos di Pidie |
![]() |
---|
Wilayah Operasi Komplotan Pencuri Lembu Pakai Xenia Ternyata Cakup Tiga Kabupaten, Dua Pelaku DPO |
![]() |
---|
Jamaah Safari Subuh Sambangi Kediaman Bocah Gagal Ginjal |
![]() |
---|