Pihak Dirjen Kebudayaan Luncurkan Program Fasilitasi Kebudayaan, Seniman Aceh Siap Ambil Bagian
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud kembali menyediakan bantuan fasilitasi bidang kebudayaan untuk perorangan, kelompok...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Kemudian Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal, selanjutnya disebut sebagai Daerah 3T adalah daerah yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63
Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 dan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
Secara khusus juga diterangkan tentang Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Tujuan penggunaan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021 yaitu untuk; 1. Memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan.
2. Menciptakan ruang interaksi budaya yang inklusif; 3. Mendorong lahirnya inisiatif-inisiatif masyarakat dalam mewujudkan kegiatan kegiatan kebudayaan yang memiliki nilai kreativitas, inovasi, pewarisan nilai budaya, pelestarian kearifan lokal, memperkuat karakter bangsa, dan keragaman budaya serta sikap toleransi antarbudaya;
4. Mendokumentasikan pengetahuan/karya maestro untuk keberlanjutan kebudayaan; 5. Mendorong masyarakat untuk menciptakan karya kreatif dan inovatif terkait tantangan isu kebudayaan di masa kini; dan 6. Mendayagunakan ruang publik untuk memperluas dan menjamin pemerataan akses masyarakat terhadap kegiatan kebudayaan.(*)
Baca juga: Babinsa Koramil Langsa Timur Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Baca juga: Sering Dilakukan, Ketahui 8 Manfaat Luar Biasa Menggambar untuk Anak
Baca juga: Meski Covid-19 Menurun, Pelajar di Aceh Selatan Masih Patuhi Protokol Kesehatan