Berita Pidie

Terkait Santunan Kematian Covid-19, Dewan Minta Pemkab Pidie Transparan Sosialisasikan ke Kecamatan

Ia menilai hal ini dirasakan perlu disosialisasi ke kecamatan ataupun melalui Tenaga Kerja Sosial Kabupaten (TKSK).

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Dok pribadi
Ketua Satgas Pengawasan Covid 19 DPRK Pidie Muhammad SPdI 

Ia menilai hal ini dirasakan perlu disosialisasi ke kecamatan ataupun melalui Tenaga Kerja Sosial Kabupaten (TKSK).

Laporan Nur Nihayati  |  Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Adanya santunan kematian pasien covid-19 disalurkan Kementrian Sosial membuat keluarga pasien kecewa bagi mereka yang baru tahu.

Pasalnya adanya bantuan dana ini dinilai kurang transparan dan kurang disosialisasikan.

Ketua Satgas Pengawasan Covid 19 DPRK Pidie Muhammad SPdI, Senin (22/2/2021) mengaku, jika dirinya juga baru mengetahui dari media adanya usulan dana santuan kematian covid 19.

Ia menilai hal ini dirasakan perlu disosialisasi ke kecamatan ataupun melalui Tenaga Kerja Sosial Kabupaten (TKSK).

Tenaga TKSK ini ada di seluruh kecamatan di Pidie

Sebab, yang terjadi saat ini yang diusulkan ini belum mewakili seluruhnya pasien covid 19 yang meninggal di Pidie.

Baca juga: Hari Ini, Pijay Target Tuntaskan Vaksin Sinovac Bagi 1.882 Nakes, Tahap II Bagi 35 Pejabat Publik

Baca juga: Jika Teruskan Aksi Mogok Nasional, Junta Militer Myanmar Ancam Demonstran akan Kehilangan Nyawa

Baca juga: Kebakaran di Nagan Meluas

"Kalau cuma lima yang mendapatkan belum sampai 50 persen pun dengan jumlah kematian pasien covid di daerah ini," tutur Politisi Partai Aceh ini.

Ditanya apa solusinya?

Muhammad mengaku akan memanggil pihak Pemkab Pidie dalam hal ini Dinas Sosial Pidie untuk mempertanyakan hal tersebut.

Dia juga meminta supaya diberi kesempatan kedua bagi mereka keluarga pasien mengurus santunan kematian ini.

"Jika perlu pihak dinas ikut membantu mengurus administrasinya. Ini adalah bagian melayani masyarakat," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial RI mengucurkan dana santunan pasien covid-19 yang meninggal dunia Rp 15 juta per orang.

Santunan ini diterima ahli waris dengan sejumlah persyaratan di Dinas Sosial setempat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved