CPNS 2021
CPNS 2021 Segera Dibuka, Formasi Guru & Tenaga Kesehatan Banyak Dibutuhkan, Siapkan Syarat Wajib Ini
Dalam seleksi CPNS 2019 lalu, dua formasi ini mewajibkan pelamar menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Pendidik (Serdik).
SERAMBINEWS.COM - Seleksi CPNS tahun 2021 akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Pemerintah sejauh ini optimis bahwa proses pendaftaran CPNS 2021 akan bisa dibuka pada Maret bulan depan, dimulai dengan penetapan jumlah formasi.
Kemudian bulan berikutnya, tepatnya April hingga Mei 2021, proses pendaftaran seleksi CPNS bakal dibuka.
Selanjutnya, pada pertengahan bulan Juni 2021, akan dimulai proses seleksi CPNS bagi peserta yang telah mendaftarkan diri.
"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran.
Juni mulai dilakukan seleksi," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis (11/2/2021).
Adapun jumlah formasi yang dibuka pada tahun ini mencapai 1,3 juta orang.
Baca juga: CPNS 2021 - Ini 5 Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi saat Ikut Tes CPNS, Penting Disimak
Namun, ada yang berbeda dalam penerimaan CPNS 2021, yaitu mengenai penghapusan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada formasi guru.
Sebagai gantinya, seperti yang dilansir dari Kompas.com, Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan status formasi guru beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkini, Kementerian PANRB telah mengirimkan usulan rencana kebutuhan ASN untuk tahun 2021.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Teguh saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut.
Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata Teguh dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam kesempatan ini pula, Teguh membeberkan sedikit rincian dari kebutuhan formasi CPNS 2021.