Berita Lhokseumawe
Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Ujong Pacu Lhokseumawe 5 Tahun Penjara
Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Keuchik Ujong Pacu berinisal MU dan bendahara gampong setempat berinisial ED.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada Selasa (23/2/2021), kembali menggelar sidang lanjutan untuk perkara dugaan penyelewengan dana desa di Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Keuchik Ujong Pacu berinisal MU dan bendahara gampong setempat berinisial ED.
Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Saifuddin yang juga sebagai JPU dalam perkara ini menjelaskan, sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan.
Sehingga saat sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, langsung memasuki agenda pembacaan tuntutan yang pertama untuk terdakwa MU.
JPU pun menuntut MU dengan hukuman penjara sebanyak lima tahun dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta atau subsidair tiga bulan pidana kurungan.
Baca juga: Akmal Tunjuk Lima Pejabat Sebagai Plt Kadis, Alfian Plt Kadis PUPR & Hafiddin Plt Kepala BPBK Abdya
Baca juga: Pendaftar Even Miss Teen Star Aceh Capai 21 Orang, Penerimaan Peserta hingga 15 Maret, Ini Syaratnya
Baca juga: Dua Kebakaran Terjadi Dalam Sehari di Gayo Lues, Polisi Sempatkan Amankan 2 Orang dari Lokasi
Selain itu, terdakwa MU juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara secara tanggung rentang dengan ED (terdakwa lainnya), sebesar Rp 317.559.762.
Setelah itu, sidang dilanjutkan untuk pembacaan tuntutan terhadap terdakwa ED. Isi tuntutan sama dengan terdakwa MU.
Yakni hukuman penjara sebanyak lima tahun, menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta atau subsidair tiga bulan pidana kurungan.
Serta juga membayar uang pengganti kerugian keuangan negara secara tanggung rentang dengan MU (terdakwa lainnya), sebesar Rp 317.559.762.
Pendaftar Even Miss Teen Star Aceh Capai 21 Orang, Penerimaan Peserta hingga 15 Maret, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Sejumlah Vaksin Covid-19 di Lhokseumawe Dinyatakan Rusak |
![]() |
---|
Berikut Prakiraan Cuaca Sebagian Wilayah Aceh Hingga Tiga Hari ke Depan |
![]() |
---|
Hari Ini Ada Empat Titik Panas Terpantau di Aceh, Terbanyak di Aceh Selatan, Ini Rincian Lokasinya |
![]() |
---|
Bener Meriah Diprediksi Hujan Ringan Selama Dua Hari ke Depan, Begini Prakiraan Cuaca BMKG |
![]() |
---|