Berita Aceh Jaya

Azhar Abdurrahman Penjamin Kebebasan RFR, Remaja Perakit Senjata

RFR (25) warga Desa Panton Makmuer, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan dan perakitan senjata dibebaskan

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Serambi Indonesia
RFR, pemuda perakit senjata api (senpi) saat diserahkan kepada keluarga yang diwakili oleh anggota DPRA, Azhar Abdurrahman di Mapolres Aceh Jaya, Rabu (24/2/2021). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - RFR (25) warga Desa Panton Makmuer, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan dan perakitan senjata dibebaskan, Rabu (24/2/2021)

Pembebasan RFR tersebut dilakukan Polres Aceh Jaya setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif RFR merakit dan memiliki senjata.

RFR sendiri diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga yang diwakili oleh mantan Bupati Aceh Jaya dua periode sekaligus anggota DPRA fraksi partai Aceh Azhar Abdurrahman.

Azhar Abdurrahman yang di konfirmasi Serambinews.com, menjelaskan jika RFR dibebaskan setelah dirinya membuka komunikasi dengan pihak kepolisian sekaligus menjadi penjamin untuk kebebasan RFR.

Baca juga: VIRAL Mengira Ayah Jemput ke Sekolah, Ternyata yang Datang Mobil Jenazah

"RFR itu merupakan anak muda yang berprestasi dan perlu dibina untuk mengasah kemampuan," tandasnya.

Dirinya mengatakan jika pembebasan RFR yang diupayakan dirinya adalah bentuk dukungan seluruh masyarakat yang dilihat dirinya selama kasus Perakitan Senjata menimpa RFR.

Azhar Abdurrahman sendiri berharap agar RFR sendiri kedepannya tetap mengasah dan memberikan sumbangsih dan melakukan hal hal yang bermanfaat dan tidak bertentangan degan hukum.

Baca juga: Polisi Bebaskan RFR dan Hentikan Kasusnya, Ternyata Ini Tujuan Pemuda Aceh Jaya Itu Rakit Senpi

Untuk pemerintah Aceh dan Aceh Jaya Azhar Abdurrahman juga berharap turut andil dalam membina dan mengembangkan kemampuan para putra-putri terbaik Aceh untuk kemajuan Aceh sendiri.

"Untuk pemerintah Aceh atau Aceh Jaya sendiri untuk turut andil membina agar kemampuan seperti ini bermanfaat bagi masyarakat dan dirinya sendiri," ungkapnya.

"Harapan saya jika ada RFR yang lain untuk dapat dibina ke arah yang lebih baik lagi," tutupnya.(*)

Baca juga: Untuk Istri Berikut Cara Mengatasi Kehadiran Pelakor dalam Rumah Tangga, Simak Penjelasan Buya Yahya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved