Berita Aceh Tamiang

Divonis 20 Tahun, Pembunuh Pengendara Motor Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terdakwa Alami Depresi

“Banding,” kata Nurhadi tegas dalam persidangan yang dilangsungkan secara virtual tersebut.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Ketua Posbakum, Dewi Kartika ketika mendampingi Nurhadi menghadapi sidang vonis di PN Kualasimpang secara virtual, Rabu (24/2/2021). Hakim menyatakan tidak ada hal meringankan dari terdakwa. 

Ketika itu, Nurhadi membonceng istrinya, S (24), dan anaknya yang baru berusia satu tahun.

Baca juga: Catherine Wilson yang Terjerat Narkoba Keluar dari Penjara, Makin Bugar Usai Hirup Udara Bebas

Baca juga: Yuk, Bayar Utang Puasa, Niat Puasa Qadha, Sebelum Ramadhan Tahun Ini Tiba

Baca juga: Alumni MAN 3 Jadi Duta Pramuka Nasional 2021

Dalam perjalanan, terdakwa berpapasan dengan korban yang juga mengendarai sepeda motor.

Tersangka sempat memanggil korban, namun tidak terdengar sehingga langsung dikejarnya.

Ketika korban berhenti, pelaku langsung membentaknya dengan ucapan "apa ada salah kau sama aku".

Korban ketika itu sempat menjawab yang membuat situasi semakin tidak terkendali. Tersangka yang semakin emosi kembali membentak korban sambil menunjukkan pisau di pinggangnya.

Seketika tersangka mencabut pisau itu dan langsung menusuk perut korban. Serangan pertama ini sempat dibalas korban.

Baca juga: Temuan Ikan Besar Mirip Buaya Gemparkan Warga, Ternyata Ikan Alligator Gar

Baca juga: Janji Dinikahi, Siswi SMP 7 Kali Dirudapaksa, Terakhir Berhubungan di Gubuk, Pelaku Juga Masih SMP

Baca juga: Ariel Noah Ungkap Pandemi Covid-19 Membuatnya Sakit Hati, Ada Apa?

Namun perlawanan ini tidak bertahan lama karena korban yang terus dihujani tikaman ambruk dan masuk ke dalam parit kecil.

Warga yang mendengar teriakan histeris ini langsung berkerumun di lokasi kejadian. Kehadiran warga ini sama sekali tidak membuat tersangka takut. Dilaporkan dia tetap tenang saat berjalan kaki mengambil sepeda motor untuk kabur.

Keesokan harinya, terdakwa ditangkap polisi saat pulang ke rumahnya untuk mengambil sejumlah barang sekaligus ganti pakaian. 

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor Supra X dan Yamaha Vixion, serta pakaian tersangka yang masih terdapat bercak darah korban.

Baca juga: Wanita Penjual Keripik Tewas Dihantam Tabung Gas, Pelaku Emosi Istrinya Ditampar saat Tagih Utang

Baca juga: 4.102 Nakes Kembali Disuntik Tahap Dua, Plt Kadinkes Semua Harus Divaksin Sinovac

Baca juga: Minuman Baru dari Ibu Kota Aceh Selatan, Uniknya Rasa Kopi dan Bir Pala

Sementara pisau yang digunakan Nurhadi untuk mengeksekusi korban tidak ditemukan alias hilang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved