Jika Vaksinasi Guru Selesai Juni, Mendikbud Sebut Belajar Tatap Muka Sekolah Dibuka Juli
Apabila itu tercapai, kata Nadiem, maka proses belajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana di Juli 2021.
SERAMBINEWS.COM - 5 juta guru dan tenaga pendidik menjadi prioritas vaksinasi tahap kedua.
Mendikbud Nadiem Makarim menargetkan proses vaksin bisa selesai di akhir Juni 2021.
Apabila itu tercapai, kata Nadiem, maka proses belajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana di Juli 2021.
"Kami ingin memastikan kalau guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni. Sehingga di Juli, Insya Allah sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," ungkap Nadiem di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Meski sudah belajar tatap muka, bilang dia, siswa dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan di sekolah.
"Kita ini harus bisa melatih kebiasaan baru, proses belajar tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang baik," tegas dia.
Dia mengaku, guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas vaksinasi tahap kedua, karena siswa dan siswi sudah terlalu lama tidak belajar tatap muka di sekolah.
Baca juga: Kesulitan Upload Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Simak Cara dan Ketentuan Berikut
Baca juga: WH Kota Minta Pemilik Warung tak Buka Usahanya dan Layani Pembeli saat Shalat Jumat
Baca juga: Ngotot Ingin Dapatkan Harta Warisan Mendiang Lina, Profesi Teddy Terkuak
"Jadi esensinya itu, sekolah merupakan salah satu sektor yang sampai sekarang belum tatap muka. Dan risiko dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terlalu lama itu sangat besar," sebut dia.
Karena risiko PJJ itu sangat besar untuk siswa, makanya Kemendikbud mengambil tindakan cepat dan gesit, agar guru dan tenaga kependidikan bisa memperoleh vaksinasi. Mungkin, lanjut dia, belajar tatap muka di sekolah tidak 100 persen akan dilakukan.
"Tapi akan terjadi bisa dua kali seminggu atau tiga kali seminggu. Tapi dengan sistem protokol kesehatan yang harus dijaga," jelas dia.
Proses pemberian vaksin
Proses pemberian vaksin akan diberikan terlebih dahulu bagi guru sekolah dasar (SD), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Setelah itu diberikan kepada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca juga: Pesta Pernikahan Berubah Tragis, Pengantin Wanita Ini Saksikan Para Undangan Tewas Satu per Satu
Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Prediksi Formasi untuk SMA dari Kemenkumham Hingga BNN
"Nah setelah itu baru diberikan kepada perguruan tinggi," sebut dia.
Dia menambahkan, proses itu dilakukan karena semakin muda tingkat sekolahnya, maka semakin sulit pula melakukan PJJ.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/murid-sekolah-dasar-sd-mengikuti-upacara-bendera-8.jpg)