Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ini Golongan yang Boleh dan Tidak Boleh Daftar

Diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka pada 23 Februari 2021 sampai 26 Februari 2021

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
PRAKERJA.GO.ID
Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka. 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka.

Diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka pada 23 Februari 2021 sampai 26 Februari 2021.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers online, Selasa (23/2/2021) mengatakan, kuota Kartu Prakerja gelombang 12 terbuka bagi 600.000 orang.

Sementara, selama semester 1 Tahun 2021, ditargetkan ada 2,7 juta penerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca juga: Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Ditutup, Berikut Manfaatnya

Baca juga: Kesulitan Upload Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Simak Cara dan Ketentuan Berikut

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program Prakerja sebesar Rp 10 triliun.

Nantinya, penerima manfaat Kartu Prakerja akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu per bulan.

Insentif pasca pelatihan ini akan diberikan selama empat bulan, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Selanjutnya insentif pasca survei sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan sebanyak 3 kali survei.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, masyarakat bisa mengakses laman www.prakerja.go.id.

Lalu, siapa saja yang boleh dan tidak boleh mendaftar program Kartu Prakerja ?

Baca juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebelum 26 Februari, Login www.prakerja.go.id

Bagaimana syarat dan ketentuannya ? Simak pada artikel di bawah ini.

Syarat dan ketentuan peserta Prakerja

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved