Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ini Golongan yang Boleh dan Tidak Boleh Daftar
Diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka pada 23 Februari 2021 sampai 26 Februari 2021
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
Selain itu, demi pemerataan, setiap Kepala Keluarga (KK) dibatasi hanya 2 anggota saja yang bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pertama-tama Anda harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu dengan mengakses laman www.prakerja.go.id.
Kemudian klik menu daftar sekarang, lalu ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi. Pendaftaran berhasil.
Setelah berhasil daftar akun, lakukan login di laman prakerja.go.id.
Untuk proses ini Anda dapat mengikuti langkah berikut.
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Jika berhasil masuk ke akun, pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya". Jika ada yang tidak tepat, Anda akan diminta mengisi lagi.
4. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.
Baca juga: Usai Diajak Makan Langsung Minta Pulang, Pemuda Ini Bawa Pacarnya ke Kebun Sawit, Ini yang Terjadi
6. Pada bagian kanan bawah ada tempat untuk upload KTP. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
7. Setelah selesai mengisi bagian ini, jangan lupa klik kotak di kiri bawah yang berbunyi, "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya."