Kajian Islam
Sikap Suami Mencaci sampai Mengancam, Bolehkan Istri Ajukan Cerai? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ada kalanya pernikahan menjadi mimpi buruk bagi sebagian orang karena tidak sesuai dengan keinginannya.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
Ingat laki-laki hebat tidak akan memukul dan mencaci istrinya biarpun layak dipukul dan layak dicaci.
Baca juga: Haid Tidak Beraturan dan Sulit Menghitungnya, Buya Yahya Beri Jawaban
Baca juga: VIDEO - Suami Lebih Pilih Pelakor, Wanita Ini Berjuang Membesarkan Keempat Anaknya Sendiri
Demikian penjelasan Buya Yahya pada video di bawah ini.
Maka seperti penjelasan Buya Yahya, tidak sepatutnya suami mencaci istri, apalagi sampai memukul.
Laki-laki hebat adalah laki-laki yang sanggup menahan segala emosi terhadap istrinya, tidak sampai memukul maupun mencaci meskipun istri pantas untuk dimaki.
Baca juga: Wafat Para Ulama Sebagai Tanda Kiamat Sudah Semakin Dekat ? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: CPNS 2021 – Diumumkan Maret Ini, 7 Daerah di Aceh Telah Usul Formasi CPNS/PPPK 2021, Ini Rinciannya
Meski memiliki sikap yang tidak baik, saran Buya agar wanita terlebih dahulu untuk bersabar dengan sikap suami demikian.
Jangan langsung mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan suami istri.
Namun, jika memang tindakannya sudah tidak dimaafkan, istri boleh saja menggugat cerai suami karena pada dasarnya istri tidak pantas menerima kekerasan. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: BERITA POPULER - Mahasiswa Aceh Hilang 15 Tahun Hingga Pria Jual Chip Terancam Hukum Cambuk
Baca juga: BERITA POPULER - Bagian Tubuh tak Berfungsi setelah Menikah sampai Melahirkan tanpa Hamil
Baca juga: BERITA POPULER - Kisah Pria Turki Jemput Jodoh Ke Aceh Hingga Kapal Rusia Masuk Aceh Tanpa Izin