Berita Langsa

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok dan Bibit Kelapa Senilai Rp 1 Miliar Lebih

Rokok ilegal, bibit kelapa, dan pakan ternak yang dimusnahkan ini adalah barang bukti hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Foto Humas Bea Cukai Langsa
Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Tri Hartana, bersama pihak terkait lainnya saat memusnahkan BMN di TPA Kebun Ireng. 

Ke depannya, timpal Tri Haetana, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat. 

Pihak KPPBC berharap dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan instansi penegak hukum lainnya, serta tak kalah pentingnya sangat mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam membantu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaksanakan tugas dan fungsinya.

Baik dengan memberikan informasi-informasi terjadinya pelanggaran ketentuan, maupun meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved