Berita Aceh Timur
Begini Versi Polisi Kronologis Tabrakan di Birem Bayeun yang Menyebabkan Pengguna Sepmor Meninggal
Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengguna sepeda motor (Sepmor) Honda Kijang Astra tanpa nomor polisi (Nopol), Ismail Ali Basyah (62) meninggal
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengguna sepeda motor (Sepmor) Honda Kijang Astra tanpa nomor polisi (Nopol), Ismail Ali Basyah (62) meninggal dunia.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Polisi mengungkapkan kronologis kecelakaan di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Rabu (24/2/2021) malam.
Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengguna sepeda motor (Sepmor) Honda Kijang Astra tanpa nomor polisi (Nopol), Ismail Ali Basyah (62) meninggal dunia.
Korban warga Dusun Bukit Keramat, Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Hendra Marlan SH SIK, menceritakan kronologis kejadian ini kepada Serambinews.com, Kamis (25/2/2021).
Menurut Kapolres, kronologis kecelakaan ini berawal sepeda motor Honda Kijang Astra tanpa popol dan tanpa lampu utama itu melaju dari arah Peureulak - Kota Langsa.
Saat itu, posisi korban Ismail dengan sepmor Honda Kijang Astra itu berhenti di bahu jalan sebelah kiri.
Sedangkan mobil penumpang Honda CRV nopol BK 1231 QQ melaju berkecepatan tinggi dari arah yang sama.
Baca juga: Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Sita 39 Paket Sabu Siap Edar
Sesampainya di lokasi kejadian di jalan lurus, persisnya di Dusun Kelana, Gampong Aramiah itu, tiba-tiba sepmor korban menyeberang ke arah kanan jalan tanpa menghidupkan lampu sein.
Akibatnya, mobil penumpang Honda CRV Nopol BK 1231 QQ dikemudikan Burhanuddin (37), warga Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Aceh Timur ini, tidak dapat menghindar, sehingga menabrak sepmor korban.
Setelah kejadian itu, korban Ismail mengalami luka robek di kepala, siku tangan kanan, dan kaki kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan Burhanuddin, pengemudi mobil penumpang Honda CRV, tidak mengalami luka. Saat itu ia langsung meninggalkan lokasi hendak mengamankan diri ke Polres Langsa.
"Saat ini pengemudi dan mobil Honda CRV, serta Honda Kijang milik korban sudah diamankan di Mapolres Langsa, kasus ini masih dalam penyelidikan," tutup Kasat Lantas.
Baca juga: Nakes Dilarang Layani Warga Jika tak Punya Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Kadinkes

Sempat diduga tabrak lari
Seperti diberitakan Serambinews.com tadi malam, Seorang warga Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Ismail, Rabu (24/2/2021) malam, meninggal dunia karena ditabrak.
Almarhum Ismail yang mengendarai Honda Kijang Astra diduga menjadi korban tabrak lari mobil Honda CRV nopol BK 1231 QO.
Pasalnya di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, warga menemukan pelat nopol mobil itu terjatuh di jalan.
Insiden maut ini terjadi di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, persisnya di Dusun Kelana, Gampong Aramiah, sekitar pukul 21.45 WIB.
Sementara korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dengan mobil aparat kepolisian menuju RSUD Langsa.
Baca juga: 1.426 Vial Vaksin Sinovac Tahap II Tiba di Kota Langsa, Hari Ini Didistribusikan ke Puskesmas dan RS
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (24/2/2021) malam, menyebutkan, saat itu mobil diduga jenis Honda CRV warna putih nopol BK 1231 QO melintas dari arah Aceh Timur ke Langsa.
Kondisi yang sama juga dengan korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Kijang Astra melaju dari Aceh Timur ke arah Langsa.
Diduga, sopir mobil pribadi yang belum diketahui indentitas itu melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak melihat dengan jelas ada korban di arah depannya.
Tak pelak, mobil diduga merek Honda CRV ini spontan menghantam (menabrak) sepmor yang dikendarai korban dari arah belakang.
Akibatnya, almarhum Ismail terpelanting bersama sepmornya ke badan jalan lintas Medan-Banda Aceh tersebut.
Pascakejadian lakalantas itu, kondisi korban mengalami luka cukup parah, bahkan kepala korban mengeluarkan darah segar.
Saat itu juga, warga melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian sekitar, dan tidak lama Unit Lantas Polres Langsa tiba ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Langsa.
Namun, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban yang dalam kondisi sekarat dikabarkan meninggal dunia.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas yang merengkut nyawa tersebut telah ditangani aparat Sat Lantas Polres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Ismail meninggal dunia.
Sementara mobil serta sopir penabrak korban telah diamankan di Mapolres Langsa, setelah sebelumnya sempat dikejar oleh petugas piket karena mencoba kabur.
"Kasus laka lantas ini ditangani Satlantas," tukas Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto.
Sementara Kasat Lantas Polres Langsa, AKP Hendra Marlan, SH, SIK kepada Serambinews.com, Rabu (24/2/2021) malam, menyebutkan, mobil Honda CRV dan sopir yang menabrak korban telah diamankan di Pos Satlantas Polres Langsa. (*)