IMB Dihapus, Ini Prosedur dan Syarat Mendapat PBG sebagai Penggantinya
PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.
7. Gambar rencana tata ruang dalam;
8. Gambar rencana tata ruang luar; dan
9. Detail utama dan/atau tipikal.
Dokumen rencana struktur meliputi:
1. Gambar rencana struktur bawah termasuk detailnya;
2. Gambar rencana struktur atas dan detailnya;
3. Gambar rencana basemen dan detailnya; dan
4. Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan tanah untuk Bangunan Gedung lebih dari 2 (dua) lantai.
Dokumen rencana utilitas berisi:
1. Perhitungan kebutuhan air bersih, listrik, penampungan dan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, beban kelola air hujan, serta kelengkapan prasarana dan sarana pada Bangunan Gedung;
2. Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran;
3. Gambar sistem proteksi kebakaran sesuai dengan tingkat risiko kebakaran;
4. Gambar sistem penghawaan atau ventilasi alami dan/atau buatan;
5. Gambar sistem transportasi vertikal;
6. Gambar sistem transportasi horizontal;