IMB Dihapus, Ini Prosedur dan Syarat Mendapat PBG sebagai Penggantinya

PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.

Editor: Amirullah
Dok: Kementerian PUPR
Iluastrasi perumahan 

7. Gambar rencana tata ruang dalam;

8. Gambar rencana tata ruang luar; dan

9. Detail utama dan/atau tipikal.

Dokumen rencana struktur meliputi:

1. Gambar rencana struktur bawah termasuk detailnya;

2. Gambar rencana struktur atas dan detailnya;

3. Gambar rencana basemen dan detailnya; dan

4. Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan tanah untuk Bangunan Gedung lebih dari 2 (dua) lantai.

Dokumen rencana utilitas berisi:

1. Perhitungan kebutuhan air bersih, listrik, penampungan dan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, beban kelola air hujan, serta kelengkapan prasarana dan sarana pada Bangunan Gedung;

2. Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran;

3. Gambar sistem proteksi kebakaran sesuai dengan tingkat risiko kebakaran;

4. Gambar sistem penghawaan atau ventilasi alami dan/atau buatan;

5. Gambar sistem transportasi vertikal;

6. Gambar sistem transportasi horizontal;

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved