Luar Negeri
Menunggu Giliran di Hukum Gantung, Wanita Ini Mendadak Meninggal, Pengadilan Tetap Eksekusi Tubuhnya
Namun, pengadilan tetap perintahkan agar tubuh wanita tersebut digantung meski ia telah dinyatakan meninggal.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Ia mengklaim bahwa tubuh Zahra tetap digantung meskipun ia telah meninggal dunia sebelumnya.
Hal itu untuk memungkinkan bagi ibu suaminya menendang kursi dari bawahnya dan tubuhnya dibiarkan tergantung.
Menurut Pemantau Hak Asasi Manusia Iran (HRM), unggahan itu kini telah dihapus dari akun Facebook.
ia mengatakan bahwa akta kematian Zahra menyebutkan penyebab kematiannya sebagai ‘serangan jantung’.
Baca juga: Sugandi Temukan Istrinya Meninggal Tergantung di Kandang Kambing
Baca juga: Jordania Hukum Pelaku Penikaman di Lokasi Wisata di Tali Tiang Gantungan
Baca juga: PBB Sebut Pejabat Iran Harus Didakwa Atas Penembakan dengan Rudal Pesawat Penumpang Ukraina
“Mereka menggantung tubuhnya yang tak bernyawa, dan ibu korban secara pribadi menendang bangku dari bawah kakinya,”
“Sehingga dia bisa melihat mayat menantu perempuannya di tiang gantungan bahkan untuk beberapa detik,” tulisnya di Facebook, dan kini telah dihapus.
Zahra adalah satu dari tiga wanita yang dieksekusi di Iran dalam beberapa pekan terakhir di penjara Ardabil, Sanandaj dan Karaj, menurut laporan HRM Iran.
Ini membuat jumlah total wanita yang dieksekusi selama masa jabatan presiden Iran Hassan Rouhani, yang dimulai pada Agustus 2013, menjadi 114 orang. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Pemancing yang Jatuh ke Jurang Berhasil Diselamatkan, Lengan dan Rusuk Korban Patah
Baca juga: FAKTA Kepala Pengantin Pria Ditempeleng Ibu Kandung Lagi Akad Nikah: Sudah Diperingatkan Sebelumnya
Baca juga: Ogah Dipaksa Bercinta Dua Kali di Hutan, Gadis 15 Tahun Tikam Pacarnya hingga Tewas