Viral Muncul di Iklan YouTube, Apa itu Snack Video yang Kini Dijegal OJK karena Permainan Uang?

Snack Video diketahui merupakan aplikasi yang mirip dengan TikTok. Namun Apa itu Snack Video?

Editor: Amirullah
Tribunsumsel.com
Viral Aplikasi Snack Video yang kini dinyatakan ilegal oleh OJK, tawarkan permainan uang seperti TikTok Cash dan VTube. 

SERAMBINEWS.COM -  Bagi anda yang sering nonton video di YouTube pasti tidak asing dengan iklan aplikasi Snack Video.

Snack Video diketahui merupakan aplikasi yang mirip dengan TikTok.

Namun Apa itu Snack Video?

Di laman resminya, Snack Video tertulis sebagai "aplikasi video pendek untuk kaum milenial di seluruh dunia."

Di negeri asalnya, China, Snack Video memiliki nama Kuaishou.

Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Beijing Kuaishou Technology Co., Ltd sejak 2011.

Sementara itu, di Indonesia Snack Video diterbitkan oleh Joyo Technology Pte. Ltd yang bermarkas di Singapura.

Hingga tulisan ini dibuat, Kamis (25/2/2021), aplikasi Snack Video masih tersedia di Google PlayStore dan Apple App Store.

Di PlayStore, aplikasi tersebut mendapatkan rating 4,6.

Kemudian, di App Store memiliki rating 4,2.

Dalam tulisan resminya, Snack Video memang dikonsep mirip seperti TikTok.

Aplikasi tersebut menawarkan video singkat yang dapat menghibur para penggunanya.

"Kamu hanya perlu menonton, terhubung hanya dengan yang kamu sukai, dan kamu akan temukan siara tanpa batas dari cuplikan-cuplikan yang cocok hanya buat kamu," tulis di deskripsi di PlayStore.

()Apa itu Snack Video? Aplikasi smartphone atau HP tersebut kini tengah jadi perbincangan karena dinyatakan ilegal oleh OJK.

Namun kini Snack Video menjadi sorotan setelah merilis program yang mengklaim akan membayar penggunanya dengan hanya melakukan tugas tertentu saja.

Tugas-tugas itu di antaranya adalah hanya cukup login, memberi like dan follow, mengundang orang lain gabung, hingga hanya menonton video.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved