Berita Aceh Barat
Ini Jadwal & Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Aceh Barat, Senin Hingga Jumat Pukul 09.00 - 12.00 WIB
Pelayanan perpanjangan SIM A dan C melalui mobil keliling ini mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Pelayanan perpanjangan SIM A dan C melalui mobil keliling ini mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Pelayanan perpanjangan SIM A dan C melalui mobil keliling ini mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Adapun hari dan lokasi pelayanan perpanjangan SIM keliling ini, yaitu Senin, Rabu, dan Jumat di Jalan Sisingamangaraja, Depan Zahwa, Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Sedangkan Selasa di Mako Polsek Kaway XVI dan Kamis di Mako Polsek Samatiga. Adapun Sabtu dan Minggu ditiadakan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, pelayanan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Baca juga: Gara-gara Punya Anak Lebih Dua Orang, Sepasang Suami Istri di China Didenda Rp 2,2 Miliar
Baca juga: Pembantu Bunuh Majikan di Bandung, Pelaku Sempat Rekayasa Dirampok, Mengaku Ditusuk dan Dirudapaksa
Baca juga: VIDEO Polda Aceh Periksa 25 Orang Terkait Kasus Investasi Bodong Yalsa Boutique
Kapolres memastikan setiap gerai pelayanan SIM keliling ini akan menerapkan protokol kesehatan, termasuk mewajibkan pemohon perpanjangan SIM menggunakan masker dan menjaga jarak.
Hal ini dilakukan guna memperkecil penularan penyakit Coronavirus Disease (Covid-19) dari pemohon ke petugas atau sebaliknya.
“Palayanan SIM Keliling di Aceh barat hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C dengan masa berlaku belum habis.
Apabila masa berlaku sudah habis, maka harus dibuat penerbitan SIM baru," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda kepada Serambinews.com, Jumat (26/2/2021).
Kapolres menyebutkan setiap pemohon perpanjangan SIM itu harus melengkapi beberapa dokumen penting sebagai syarat melakukan perpanjangan SIM A dan C.
Di antaranya foto copy KTP, foto copy SIM lama, dan SIM asli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelayanan-perpanjangan-sim-keliling-di-aceh-barat.jpg)