Berita Internasional

Nekat Langgar Karantina untuk Bemesraan dengan Tunangan di Hotel, Pria Ini Dihukum 2 Minggu

Sang pria terbukti meninggalkan kamarnya di hotel mewah untuk menemui tunangannya, padahal sedang dalam masa karantina.

Editor: Saifullah
Fox news
Ilustrasi karantina diri di hotel. 

Apes bagi mereka, Satpam hotel memergoki Skea keesokan paginya saat hendak kembali ke kamarnya.

Sebab, Skea tak bisa menuju lantainya lewat tangga darurat, sehingga harus turun ke lantai empat melalui lift. Di situlah dia ketahuan melanggar karantina.

Sialnya lagi, saat kepergok Satpam hotel, Skea juga tak memakai masker, yang merupakan pelanggaran lainnya.

Pasangan yang kemudian menikah pada November 2020 itu kemudian mengaku bersalah di muka pengadilan.

Surinder Singh Dhillon, pengacara mereka berkata, keduanya tidak akan mengajukan banding karena ingin menyelesaikan masalah ini agar bisa pulang ke rumah secepat mungkin.

Baca juga: Wanita Jadikan Celana Dalam sebagai Masker, Setelah Ditegur Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: Petugas Satpol PP dan WH Patroli & Gelar Razia di Pantai Wisata, Jaring serta Tindak 28 Pelanggar

Baca juga: Satpol PP Kota Banda Aceh Amankan Orang Gangguan Jiwa di Dua Lokasi, Selanjutnya Diantar ke RSJ Aceh

Hukum di ‘Negeri Singa’ Singapura memang sangat ketat mengatur tentang protokol kesehatan Covid-19.

Beberapa WNA sudah dicabut izin kerjanya. Covid-19 di Singapura sejauh ini mencatatkan 60.000 kasus dengan 29 kematian.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejoli yang Tepergok Satpam Berduaan di Hotel Akhirnya Dipenjara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved