Berita Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH Patroli & Gelar Razia di Pantai Wisata, Jaring serta Tindak 28 Pelanggar

Dalam kegiatan itu, terdapat 28 pelanggar yang terjaring karena mereka melanggar aturan syariat Islam dan protokol kesehatan (protkes).

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, SSos, MAP. 

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli, Ssos, MAP menekankan, pihaknya juga terus memperketat razia terhadap protokol kesehatan, baik dengan mendatangi pusat keramaian dan melakukan razia di jalan raya.

Baca juga: Malam Ini, Chelsea Ngotot tak Mau Kalah dari Manchester United, Pertaruhan Posisi Klasemen

Baca juga: Aminullah-Tio Lolos 8 Besar Kejurda Tenis, Ditantang Duet Hafis/Bedul di Jasdam IM Pagi Ini

Baca juga: Hasil Babak I Manchester City Vs West Ham United Imbang 1-1

Terbaru, mereka melakukan razia di Kecamatan Kuta Cot Glie dan Kota Jantho. Sebelumnya razia juga dilakukan di kawasan Samahani, Leupung, Lembah Seulawah, dan Kecamatan Ingin Jaya.

Menurut Rusli, pihaknya akan terus melakukan razia dengan berpindah-pindah dalam sejumlah kecamatan di wilayah aceh besar.

Diharapkan dia, dengan gencarnya patroli akan membuat masyarakat makin menaati Qanun Syariat Islam dan memakai masker ketika keluar rumah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved