Selebriti

Terjaring dalam Razia Prokes, Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kini Positif Benzo

Millen dan 3 teman lainnya positif menggunakan benzo, saat ini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Amirullah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya. 

Laporan Wartawan Trubunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Baru saja bebas dari penjara dan jalani rehabilitasi, kini Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat narkoba.

Padahal, Millen Cyrus, baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021), setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sepupu Aurel Hermansyah ini terjaring razia protokol kesehatan di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.

Millen dan 3 teman lainnya positif menggunakan benzo, saat ini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo.

Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.

Baca juga: Bantu Korban Kebakaran di Samalanga, Pemkab Bireuen Antar Beras Sampai Selimut

Baca juga: Berikut, 5 Cara Mencegah Keriput yang Mengganggu Penampilan, Simak Sederet Cara Alami Ini

Penangkapan tersebut diawali dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Tempat bernama Brotherhood tersebut awalnya terlihat dari luar tertutup gelap nampak tidak ada kegiatan.

"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Mukti.

Mukti mengatakan polisi juga memberikan tindakan tegas kepada pihak kafe. Kafe akan disegel karena ditemukan adanya narkoba dan melanggar aturan PPKM Mikro.

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ucap Mukti.

Baca juga: Saat Terbangun, Api Sudah Membesar dalam Rumah, Begini yang Dilakukan Seorang Pria di Aceh Utara

Dua Kali Tertangkap karena Kasus Narkoba

Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved