Berita Banda Aceh

2 Asisten dan 10 Kajari Dilantik, Kajati Aceh: Ungkap Perkara Korupsi di Wilayah Masing-Masing

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf melantik dua asisten, 10 kajari, dan dua koordinator di Aula Kejati Aceh, Senin (1/3/2021)

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf melantik dua asisten, 10 kajari, dan dua koordinator di Aula Kejati setempat, Senin (1/3/2021) 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf melantik dua asisten, 10 kajari, dan dua koordinator di Aula Kejati Aceh, Senin (1/3/2021). 

Prosesi pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, serta menghindari kerumunan.

Mereka yang dilantik yaitu Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh, Zaidar Rasepta menggantikan Zullikar Tanjung yang kini diangkat sebagai Kajari Jember.

Kemudian Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh, Djamaluddin yang sebelumnya posisi ini sempat lowong.

Baca juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Penerima Penghargaan Untuk Tokoh Antikorupsi

Selain melantik dua asisten, Kajati juga melantik sepuluh Kajari se Aceh, yaitu:

1. Yovandi Yazid sebagai Kajari Aceh Tengah menggatikan Nislianuddin.

2. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akhbari sebagai Kajari Aceh Utara menggantikan Pipuk Firman Priyadi.

3. Firdaus sebagai Kajari Aceh Barat menggantikan S Muh Rukhsal M Assagaf.

4. Viva Hari Rustaman sebagai Kajari Langsa menggantikan Ikhwan Nul Hakim.

Baca juga: Dapat Peringatan dari Polisi Virtual, Kabareskrim: Tak Perlu Berdebat, Segera Hapus Postingan Medsos

5. Mardani sebagai Kajari Aceh Jaya memggantikan Candra Saptaji.

6. Semeru sebagai Kajari Aceh Timur menggantikan Abun Hasbulloh Syambas.

7. Mayhardy Indra Putra sebagai Kajari Subulussalam menggantikan Mhd Alihanafiah Saragih.

8. R Hari Wibowo sebagai Kajari Simeulue menggantikan Muhammad Anshar Wahyuddin.

9. Heru Anggoro sebagai Kajari Aceh Selatan menggantikan Fajar Mufti.

10. Ismail Fahmi sebagai Kajari Gayo Lues memggantikan Bobbi Sandri.

Baca juga: BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur

Dalam kesempatan itu, Muhammad Yusuf juga melantik dua Koordinator pada Kajati Aceh yaitu Mohammad Anggidigdo dan Erawati.

Kajati Aceh, Muhammad Yusuf dalam amanatnya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

"Segera lakukan identifikasi masalah, ciptakan suasana kerja yang nyaman, terutama dengan bawahan anda," demikian antara lain pesan Kajati.

Baca juga: VIRAL Ayah Hampir Baku Hantam Bela Anak, Ternyata Ada Kejutan Istimewa sampai Menitikkan Air Mata

Disamping itu, Kajati juga menekankan kepada para Kajari yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, masing-masing Kajari juga diminta untuk mengungkapkan perkara-perkara dugaan korupsi yang ada di wilayah masing-masing.

Sebab, sambung Kajati, setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi kinerja Kejari, khusus menyangkut pidana khusus atau penanganan kasus korupsi.

"Setiap penanganan perkara pidana khusus harus memperhatikan kualitas dan mengoptimalkan penyelamatan kerugian keuangan negara. Mohon perhatian kajari-kajari yang baru," kata Kajati.(*)

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret Sudah Bisa Diklaim,Akses Laman PLN Atau Lebih Mudah PLN Mobile

Baca juga: Haji Uma Datangi Ibu dan Bayi Mendekam di Lapas, Kasus Sebar Video Ricuh Keuchik dengan Aparat Desa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved