Ditangkap KPK dengan Tuduhan Korupsi, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa
Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek.
"Dalam beberapa komunikasi tersebut diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh Agung di 2021," ungkapnya.
Tidak hanya itu Firli mengatakan, Nurdin juga diduga menerima uang suap dari kontraktor lain pada akhir 2020, sebesar Rp200 juta. Kemudian, pada awal Februari Nurdin melalui Samsul Bahri yang merupakan ajudannnya, menerima uang Rp 2.2 Miliar serta Rp 1 Miliar pada pertengahan Februari.
"Pada akhir tahun 2020, NA (Nurdin Abdullah) menerima uang sebesar Rp200 juta, Pertengahan Februari 2021 melalui SB (Samsul Bahri) menerima uang Rp1 Miliar dan Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2.2 Miliar," beber Firli.
Kendati demikian Firli tidak memerinci nama dari para kontraktor tersebut selain Agung Sucipto alias AS.
KSP Kaget
Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi mengagetkan sejumlah pihak, termasuk kalangan di Kantor Staf Presiden.
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan dirinya kaget dengan penangkapan Nurdin karena sang Gubernur dikenal sebagai kepala daerah yang kreatif dan inovatif.
"Kita tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai Gubernur yang kreatif dan inovatif," kata perempuan yang karib disapa Dani tersebut kepada wartawan.
Dani mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses kasus tersebut. Karena menurutnya Korupsi merupakan musuh bersama. "Korupsi membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan," katanya.
Baca juga: Perampok Tauke Sawit di Nagan Raya Dituntut Penjara 9 Tahun
Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Dalam Kasus Korupsi dan Mengaku Tidak akan Lari
Pemerintah kata Dani akan terus memastikan bahwa pencegahan dan penindakan korupsi dilakukan secara konsisten. Pemerintah akan memperkuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh K/L dan Pemerintah Daerah.
"Penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntable sehingga kalau ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui. Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan," katanya.
Pencegahan dan penindakan korupsi kata dia, harus dilakukan secara berimbang. Apalagi sekarang ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020. Penurunan IPK tersebut harus menjadi cambuk terutama bagi aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
"Kita tidak boleh berhenti sedetikpun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi," pungkasnya. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget begitu mendengar Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjadi ditangkap KPK dalam dugaan kasus suap pengadaan infrastruktur. Menurut Hasto, Nurdin dikenal sebagai sosok yang baik dan dinilai masyarakat memiliki integritas.
"Karena beliau kan menurut penilaian masyarakat yang kemarin menyampaikan ke saya banyak yang kaget, banyak yang sedih sedih, karena beliau orang baik," kata Hasto dalam acara 'Gowes Bareng PDIP', di Kawasan Monas, Senayan, Jakarta.
Meskipun demikian kata Hasto pihaknya mendukung upaya KPK dalam memberantas Korupsi. PDIP menurutnya solid dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Memang di dalam situasi ini kita dukung upaya KPK dalam memberantas korupsi, maka partai dalam keadaan solid," kata dia.
DPP PDIP menurut Hasto telah menugaskan Ketua DPD PDIP Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri untuk segera ke Makasar menindaklanjuti permasalahan tersebut. Nurdin, kata Hasto sempat berbicara kepada Andi,bertanggung jawab dunia akhirat, bahwa tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan. Meskipun demikian PDIP tetap akan menunggu proses hukum yang ada di KPK.
"Ya nanti kami akan lihat perkembangan , tetapi partai tidak melakukan intervensi hukum terhadap masalah tersebut. Kami terus belajar dari setiap persoalan, kami terus memperbaiki diri. Karena PDIP kan partai besar, kami punya 28 juta pemilih lebih, kami punya 1,4 juta pengurus partai yang aktif, sehingga semuanya harus menegakkan disiplin, semuanya tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan," pungkasnya.(Tribun Network/fik/ris/wly)