Breaking News

Berita Aceh Utara

Gerebek Rumah di Syamtalira Aron, Polisi Tangkap Tiga Warga Aceh Utara, Begini Kronologisnya

AKP Darmawanto menyampaikan, kronologis penangkapan berawal dengan penggerebekan sebuah rumah di Gampong Glok Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Imran Thayib
Foto Dok Polres Aceh Utara
Aparat Polres Aceh Utara mengamankan tiga tersangka dalam kasus sabu. 

Tersangka meninggalkan sabu miliknya seberat sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 510,40 gram.

Diciduk Bersama Enam Paket Sabu

Seorang pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba diamankan polisi dalam sebuah penyergapan di Dusun Melur, Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Minggu (28/2/2021).

Pelaku berinisial Ind alias Bagol (41) itu dibekuk polisi bersama barang bukti enam paket sabu-sabu.

Penyergapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Kualasimpang setelah mendapat informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sejumlah pemuda di dalam sebuah rumah.

Baca juga: Pipa Air Bersih Patah, Eceng Gondok Penuhi Badan Sungai di Suak Ribee Hingga Menghambat Aliran Air

Baca juga: VIRAL Berjodoh dengan Maut pada Hari Pertunangan, 10 Tahun Menanti, Lalu Ditinggal Pergi Selamanya

Baca juga: 47 Tukang Bangunan Abdya Dilatih Pasang Bata Ringan, PT Meuligoe Raya Datangkan Teknisi dari Jakarta

Baca juga: Api Hanguskan 15 Hektare Kebun Sere Wangi dan Hutan Pinus di Blangpegayon Galus, 2 Damkar Dikerahkan

Kapolsek Kualasimpang, AKP Fajar Happy Satria menjelaskan, pelaku sempat berpindah tempat sebelum berhasil diciduk.

Dia menjelaskan, awalnya informasi menyatakan keberadaan pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah di Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang.

Namun, dalam penyisiran di lokasi, petugas sama sekali tidak menemukan tanda-tanda keberadaan pelaku.

“Awalnya disebutkan pelaku berada di Kualasimpang, dekat lokasi pengeboran minyak Pertamina. Ternyata tidak ditemukan,” kata Fajar, Senin (1/3/2021).

Belakangan dari pendalaman di lokasi, keberadaan pelaku terlacak sedang berada di Bukitrata, Kejuruanmuda.

Seolah tidak ingin kehilangan buruannya, polisi pun langsung meluncur ke lokasi tersebut.

“Ternyata benar, pelaku ditemukan bersama teman-temannya sedang berkumpul di dalam sebuah rumah milik saudara AN,” jelas Fajar.

Namun dalam penyergapan ini, polisi hanya berhasil meringkus Bagol.

Barang bukti enam paket sabu-sabu atau seberat 1,73 gram yang disita petugas dari tangannya membuat pria ini otomatis hanya pasrah ketika digelandang ke jeruji besi.

AKP Fajar menambahkan saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk menelurusi asal-usul barang haram itu, termasuk keberadaan teman-temannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved